Kebijakan dan Upaya yang harus Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam Menjaga Eksistensi Pantai Lombang

Editor: Bahiyyah Azzahra
Kabar Baru, Opini – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya dalam segi kebijakan dan strategi untuk mempertahankan eksistensi Pantai Lombang. Destinasi wisata Pantai Lombang sendiri merupakan wisata yang diunggulkan di Kabupaten Sumenep hal ini tidak terlepas dari jumlah pengunjung yang setiap tahunnya terus berdatangan ke Pantai Lombang. Pada tahun 2019 sendiri jumlah pengunjung yang dating sebanyak 15.840 pada setiap tahunnya jumlah tersebut terus meningkat.
Maka dari hal tersebut kebijakan dan strategi pemerintah harus terus mendukung dan mempertahankan eksistensi pantai. Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah adalah merawat dan melestarikan pohon cemara, merawat insfrastuktur. Dalam hal ini pemerintah harus mengeluarkan aturan yang spesifik terkait dengan pengelolaan dan perawatan pohon cemara udang mengingat hal ini merupakan icon utama Pantai Lombang.
Dalam wawancara terhadap salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep H. Masdewi menyampaikan bahwa “harus ada upaya dan kehadiran pemerintah untuk melestarikan kenaturalan terkait dengan pariwisata Pantai Lombang”
Sehingga dalam hal ini upaya yang harus dilakukan Pemerintah Daerah adalah promosi dan gencaran pengelola berkerja sama dengan pemerintah daerah harus menglokalisasi kekayaan cemara udang yang ada disana, merawat cemara udang dengan baik, meyakinkan wisatawan bahwa cemara udang merupakan icon utama Pantai Lombang.
Upaya yang harus dilakukan diatas adalah bertujuan untuk meningkatkan eksistensi dan daya Tarik wisatawan serta mempertahankan nilai local Pantai Lombang.
*Penulis : Afifur Rahman, Administrasi Publik, Universitas Wiraraja.