Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Konvensi Jenewa di Era Konflik Modern: Relevansi dan Tantangannya

Konvensi Jenewa.

Editor:

Oleh : Nola Vidya Dewi Mahasiswi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Kabar Baru, Opini – Konvensi Jenewa, yang menjadi pilar hukum humaniter internasional, memiliki sejarah panjang sebagai upaya global untuk mengurangi penderitaan dalam perang. Dibentuk pertama kali pada tahun 1864 dan diperluas melalui revisi, terutama pada tahun 1949, konvensi ini menetapkan aturan-aturan dasar untuk melindungi kombatan yang terluka, tawanan perang, dan warga sipil. Namun, dengan perubahan lanskap konflik modern, relevansi dan penerapan Konvensi Jenewa menghadapi berbagai tantangan baru.

Jasa Penerbitan Buku

Perang modern tidak lagi hanya melibatkan negara-negara yang saling berkonflik. Aktor non-negara seperti kelompok militan, teroris, dan organisasi bersenjata lainnya telah menjadi pihak yang signifikan dalam konflik bersenjata. Hal ini menciptakan celah dalam penerapan Konvensi Jenewa, karena kelompok-kelompok ini sering kali tidak merasa terikat pada aturan-aturan internasional yang dirancang untuk negara.

Teknologi juga telah mengubah wajah perang secara drastis. Serangan drone, perang siber, dan penggunaan senjata otomatis yang dikendalikan jarak jauh menimbulkan tantangan baru bagi hukum humaniter. Konvensi Jenewa yang dirancang di era perang konvensional tidak secara eksplisit mengatur aspek-aspek ini, sehingga menimbulkan kesulitan dalam memastikan perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur vital.

Konflik perkotaan semakin sering terjadi di era modern, dengan pertempuran berlangsung di tengah-tengah populasi sipil yang padat. Dalam konteks ini, prinsip-prinsip Konvensi Jenewa seperti perlindungan terhadap warga sipil sering kali diabaikan. Serangan terhadap rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah menjadi semakin umum, menunjukkan bahwa komitmen terhadap aturan perang yang bermartabat semakin terkikis.

Salah satu prinsip utama Konvensi Jenewa adalah perlindungan terhadap tawanan perang. Namun, dalam konflik modern, perlakuan terhadap tahanan sering kali tidak memenuhi standar internasional. Penyiksaan, eksekusi tanpa pengadilan, dan penahanan sewenang-wenang masih menjadi kenyataan yang suram di banyak zona konflik. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan mekanisme pemantauan dan penegakan hukum internasional.

Konvensi Jenewa juga menghadapi tantangan dalam mengatur konflik non-internasional, seperti perang saudara. Protokol Tambahan II tahun 1977 mencoba mengatasi hal ini, tetapi penerapannya masih jauh dari memadai. Dalam banyak kasus, pihak-pihak yang berkonflik dalam perang saudara tidak memiliki kapasitas atau kemauan untuk mematuhi aturan-aturan internasional.

Selain itu, keberpihakan politik sering kali menghambat penegakan Konvensi Jenewa. Beberapa negara atau kelompok menggunakan hukum humaniter sebagai alat untuk melegitimasi tindakan mereka sendiri sambil mengutuk musuh. Sikap ini menciptakan persepsi bahwa Konvensi Jenewa hanya digunakan secara selektif, sehingga mengurangi legitimasi dan efektivitasnya.

Namun, meskipun menghadapi berbagai tantangan, Konvensi Jenewa tetap relevan sebagai kerangka hukum untuk melindungi manusia dalam perang. Prinsip-prinsip universal yang terkandung di dalamnya, seperti perlindungan terhadap korban perang dan larangan penggunaan senjata tertentu, tetap menjadi dasar bagi banyak upaya kemanusiaan dan diplomasi internasional.

Salah satu cara untuk memperkuat relevansi Konvensi Jenewa adalah dengan memperbarui aturan-aturannya agar sesuai dengan realitas konflik modern. Hal ini termasuk memasukkan ketentuan eksplisit tentang perang siber, penggunaan drone, dan perlindungan terhadap data digital yang dapat memengaruhi kelangsungan hidup manusia.

Kerjasama internasional juga sangat penting dalam menegakkan Konvensi Jenewa. Negara-negara harus memperkuat komitmen mereka untuk mematuhi aturan-aturan ini, tidak hanya melalui kata-kata, tetapi juga melalui tindakan nyata, termasuk memberikan sanksi kepada pelanggar.

Organisasi internasional seperti Palang Merah dan lembaga-lembaga HAM memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip Konvensi Jenewa dihormati. Dukungan finansial dan politik untuk organisasi-organisasi ini harus ditingkatkan agar mereka dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih efektif.

Pendidikan tentang hukum humaniter internasional juga perlu ditingkatkan, baik di kalangan militer maupun masyarakat sipil. Dengan memahami prinsip-prinsip dasar Konvensi Jenewa, aktor-aktor konflik dapat didorong untuk mematuhi aturan-aturan ini, sementara masyarakat global dapat lebih aktif menuntut akuntabilitas dari pihak-pihak yang melanggar.

Selain itu, penguatan mekanisme pengadilan internasional, seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dapat membantu menegakkan Konvensi Jenewa. Pelaku kejahatan perang harus dihukum dengan tegas untuk memberikan efek jera dan menunjukkan bahwa impunitas tidak dapat diterima.

Konvensi Jenewa adalah salah satu pencapaian terbesar dalam sejarah hukum internasional. Namun, untuk memastikan bahwa nilai-nilainya tetap relevan, komunitas internasional harus bersedia menghadapi tantangan-tantangan baru yang muncul dari konflik modern. Dengan reformasi yang tepat dan komitmen yang kuat, Konvensi Jenewa dapat terus menjadi benteng perlindungan bagi korban perang di seluruh dunia.

Di era konflik modern, Konvensi Jenewa bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga cerminan dari nilai-nilai kemanusiaan yang harus terus dijaga. Tantangan yang dihadapinya adalah panggilan bagi komunitas internasional untuk berinovasi dan berkolaborasi demi menciptakan dunia yang lebih manusiawi, bahkan di tengah kekerasan perang.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store