Aroma Penjegalan Politik Menjelang Pilpres 2024

Editor: Ahmad Arsyad
Kabar Baru, Opini- Indonesia dihadiahi bermacam-macam kebudayaan dan perbedaan, tanah pijakan ini juga memiliki tingkat kaharmonisan yang tinggi setiap warga negara dengan menjunjung nilai toleransi, maka nuansa nyaman dan tentram menjadi nilai tawar kepada negara lain menciptakan diferenasisi sosial menjadi integrasi sosial.
Baru-baru ini iklim Demokrasi kita sedang diuji oleh akrobat kader partai politik yang mulai tampak dipermukaan, turun langsung ke masyarakat mendengarkan aspirasi publik ditengah tahun-tahun politik. Pejabat publik yang masih memiliki hajat di 2024.
Hasrat berkuasa dan mempertahankan kekuasaan memang seringkali menjadi pembahasan intesn di media sosial, memang wes wayahe memasuki tahun-tahun politik bisa dihitung jari tinggal 5 bulan lagi komtestasi pemilu akan diselenggarakan, sesuai jadwal di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu tanggal 14 Februari 2024.
Skema-skema partai politik dalam melakukan penjegalan lawannya memang terbilang ‘jelas’, pasalnya lawan politik menjadi kompetitor yang patut diwaspadai, aroma Pilpres 2024 mendatang yang rawan patut dijadikan hidangan pada wacana ini, sudah terendus ke publik calon yang akan maju di Pilpres 2024 yaitu ; Prabowo, Anis Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Akrobat dimulai ketika Presiden Jokowi dodo harus cawe-cawe mengatur skema penggantinya dengan metode endorsment kepada calon yang dikehendakin oleh gedung putih, sedangkan Anis Baswedan yang kurang dikehendaki oleh gedung putih kader partai pengusungnya harus waspada, penangkapan Jhonny G plate diduga oleh pendukung pro-Anis sebagai upaya penjegalan terhadap Anis Baswedan.
Advokat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan usia Cawapres sebagai upaya meloloskan salah satu kader muda partai yang digadang-gadang memiliki potensi menaikkan elektabilitas pasangannya karena memiliki hubungan darah dengan “Lurah”.
Agresi politik kian gencar, baru-baru ini ada 98 Advokat bergabung Aliansi’98 mengajukan permohonan _judial review_ Undang-Undang Nomer 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) tentang Syarat Calon Presiden dan Wakil Presiden berisi usia. Mereka menginkan usia capres / cawapres maksimal 70 Tahun. Gugatan ini sebagai peluru timah yang siap melumpuhkan lawan politik, karena salah satu capres potensial yaitu Prabowo Subianto saat ini berumur 71 tahun, secara implisit dia sedang ditarget oleh rival politiknya.
Ikhwal, partai politik secepat mungkin berambisi menjatuhkan rival politik lainnya, menggunakan instrumen lembaga peradilan negara. Skema ini gampang ditebak karena biasa digunakan dalam setiap kontestasi politik, menjatuhkan lawan politik lewat jalur rugulasi dan administrasi, skema agresi politik akan terus berlangsung dengan adegan-adegan yang masih dirancang sebelum tanggal 19 Oktober sampai 25 November 2023.
Krusial manakala MK mengabulkan gugatan Aliansi’98 karena opini publik siap menghujani gedung Mahkmah Konstitusi dengan opini miring maupun komentar pedas yang akan ditujukan terhadap martabat, idependensi dan moralitas hakim Mahkamah Konstitusi. sejatinya, Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan harus independen dan logis dalam memutuskan perkara.
*) Penulis adalah Ody, Pengurus DEMA PTKIN Se-Indonesia/Mahasiswa UIN Surabaya.