Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KCB Jatim Akan Laporkan Pejabat BPTD Kelas II Jatim ke Aparat Penegak Hukum

Foto/Istimewa .

Jurnalis:

Kabarbaru, Surabaya – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur menyatakan akan melaporkan sejumlah pejabat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur kepada aparat penegak hukum (APH) atas dugaan penyimpangan dalam penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan bermotor.*

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (28/04), KCB menyoroti proses penerbitan SRUT yang diduga melibatkan praktik gratifikasi dan pelanggaran prosedur pengujian kendaraan. Empat pejabat disebut dalam aksi tersebut, yakni Muiz Thohir (Kepala BPTD), Fuad Nur Alam (Kasi Sarana), M. Irfandy (Koordinator Tim Penguji), dan Endrawan (Kepala UPT Trenggalek).

Jasa Pembuatan Buku

Menurut KCB, proses pengujian kendaraan milik CV Sidomulyo Barokah dialihkan dari lokasi karoseri ke tempat pengujian KIR yang disebut telah disiapkan oleh pihak UPT Trenggalek. Tindakan ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 145 Tahun 2018 tentang uji tipe kendaraan bermotor.

KCB juga mengungkap bahwa karoseri yang digunakan dalam proses penerbitan SRUT diduga tidak memiliki aktivitas sebagaimana lazimnya tempat produksi kendaraan, berdasarkan keterangan warga sekitar. Hal ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak internal BPTD dan UPT setempat.

Dalam aksi tersebut, KCB turut mengangkat isu lain terkait proses pengadaan proyek di BPTD Kelas II Jatim. Salah satunya adalah dugaan manipulasi tanggal kontrak proyek yang tercatat 29 Februari 2024, padahal jadwal seharusnya diteken pada 9 Februari 2024. KCB juga mempertanyakan kualitas pelaksanaan proyek serta proses pemilihan penyedia jasa yang diduga dilakukan tidak transparan.

Muiz Thohir, yang saat ini menjabat Kepala BPTD Kelas II Jatim, sebelumnya juga pernah disorot publik ketika menjabat di Kalimantan Timur terkait pengaturan tarif pelabuhan dan dugaan praktik tidak sesuai prosedur dalam aktivitas bongkar muat. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terjadi peningkatan signifikan harta kekayaan milik Muiz Thohir sejak 2020 hingga 2024.

KCB mendesak Kementerian Perhubungan untuk melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan audit investigatif atas berbagai proyek di lingkungan BPTD Kelas II Jatim. Selain itu, KCB juga meminta agar dilakukan audit ulang terhadap seluruh proses penerbitan SRUT dan dugaan aliran gratifikasi kepada pejabat terkait.

Dalam pernyataannya, KCB menyatakan siap menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman pengakuan dari kontraktor, kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan KPK. KCB menilai dugaan penyimpangan ini perlu diusut secara serius karena menyangkut integritas pelayanan publik dan keselamatan transportasi.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store