Kasus LPG Oplosan di Bangil, Isu Setoran ke Oknum APH dan LSM Mencuat

Jurnalis: Muhammad Ody
Kabarbaru, Pasuruan – Dugaan adanya setoran kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) mencuat pascapenggerebekan gudang LPG oplosan di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut disampaikan oleh seorang pekerja gudang serta seorang aktivis LSM berinisial Ms di Pasuruan. Keduanya menyebut adanya indikasi setoran kepada oknum aparat terkait aktivitas pengoplosan LPG bersubsidi.
Menanggapi tudingan itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, membantah keras adanya setoran kepada jajarannya.
“Tidak ada,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Senin (23/2/2026).
Sebelumnya, tim dari Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi praktik pengoplosan LPG subsidi di Jalan Bandeng, Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/2/2026).
Ketua RW setempat, Munir, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebut petugas yang datang berasal dari Mabes Polri dan mengamankan dua unit kendaraan dari dalam gudang.
“Memang benar ada penggerebekan. Ada dua mobil yang diamankan dari dalam gudang,” kata Munir.
Gudang tersebut diduga digunakan untuk mengoplos LPG subsidi ukuran 3 kilogram menjadi LPG non-subsidi. Praktik ini berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan distribusi energi bersubsidi.
Hingga kini, pihak Mabes Polri belum menyampaikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam penggerebekan gudang LPG oplosan di Bangil tersebut.
Kasus dugaan pengoplosan LPG subsidi dan isu setoran kepada oknum aparat ini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan akuntabel guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

