Kapolres Salatiga Himbau Pemilik Bengkel Tak Layani Pemasangan Knalpot Blong

KABARBARU, SALATIGA – Operasi Zebra Candi 2021 telah dimulai sejak tanggal Senin, (15/11) hingga Minggu (28/11) nanti serta menjelang perayaan Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2021. Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si., aktif turun langsung kelapangan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Seperti yang terlihat saat mengunjungi Bengkel Motor YMKS (Yamaha Motor King Salatiga) di Jalan Ngawen, Sidomukti, Salatiga. Rabu, (17/11/2021).
“Jangan layani pemasangan knalpot brong ya,” himbaunya kepada Rial, Pemilik bengkel YMKS.
Himbauan ini bertujuan menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Khususnya saat pelaksanaan Operasi Zebra Candi yang mengedepankan Pola Preemtif dan Preventif, serta menjelang natal dan tahun baru.
Himbauan kepada pemilik bengkel tersebut, sebagai upaya agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan, karena hal tersebut adalah bentuk pelanggaran, karena tidak masuk dalam standart yang telah ditentukan.
Kasat Lantas, AKP Arfian Rizky Dwi Wibowo, S.I.K yang turut mendampingi Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong, sesuai Undang-undang (UU) 22 tahun 2008 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
“Kalau masih melakukan ganti knalpot brong, pihak bengkel maupun pengendara bisa dikurung satu bulan atau denda Rp250 ribu,” jelasnya.
Pemilik Bengkel, Rial megaku bahwa selama ini atas himbauan yang sering dilaksanakan jajaran kepolisian pihaknya tidak melayani pemasangan knalpot brong. Meski juga seringkali menerima pesanan teapi ia tolak, karena hal tersebut melanggar peraturan, terangnya.
Kapolres Salatiga, lebih lanjut menyampaikan terimakasihnya karena peran bengkel tentunya sangat besar untuk turun mensosialiasikan disiplin berlalu lintas.
“Sama seperti Polri apabila pelayanan baik tentunya akan tumbuh kepercayaan dari masyarakat, teruslah berkarya tanpa melanggar hukum,” tutup AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.