Kadispendik Banyuwangi Sebut Kasus SMPN 1 Singojuruh Ditangani Inspektorat Kabupaten

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Polemik Komite dan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur, terus bergulir.
Bahkan, kabarnya Ketua Komite SMPN 1 Negeri Singojuruh, mendatangkan tim auditor swasta untuk mengaudit anggaran disekolah tersebut.
Selain mendatangkan tim auditor swasta, Komite SMPN 1 Singojuruh, Banyuwangi, tersebut juga dikabarkan telah melaporkan Kepala Sekolah ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyelewengan anggaran sekolah.
Kepada wartawan Suratno, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku jika kasus SMPN 1 Singojuruh sedang ditangani Inspektorat Kabupaten.
“Kasusnya sedang ditangani inspektorat Kabupaten, APH akan merujuk hasilnya,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan whatsapnya.
Saat disinggung soal tim auditor swasta yang didatangkan oleh Komite ke SMPN 1 Singojuruh, Kadispendik Banyuwangi tersebut menjelaskan jika pihaknya akan merujuk hasil lembaga resmi pemerintah.
“Kami merujuk hasil audit lembaga resmi pemerintah,” ungkapnya.
Seperti dikabarkan, Komite SMPN 1 Singojuruh mendatangkan tim auditor swasta untuk mengaudit anggaran sekolah. (*)