Jangan Tutup Mata, Kerusakan Lingkungan Bukan Hanya di Raja Ampat Kalimantan Juga Menjerit!

Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
Kabar Baru, Kolom – Pemerintah sering tampak sigap saat sorotan dunia internasional mengarah pada kerusakan lingkungan seperti yang terjadi di Raja Ampat. Namun bagaimana dengan Kalimantan? Apakah karena tak semua mata dunia tertuju ke sana, maka kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan pembakaran lahan bisa dibiarkan begitu saja?
Kalimantan kini bagaikan ladang korban dari kebijakan yang rakus dan pengawasan yang lemah. Hutan digunduli tanpa ampun, tambang dibiarkan mencemari air dan udara, sementara perusahaan-perusahaan besar terus diberi karpet merah. Di sisi lain, masyarakat adat dan satwa liar kehilangan ruang hidup mereka.
Isu lingkungan yang serius dan telah menjadi perhatian di Kalimantan, yang merupakan bagian dari pulau Borneo dan terbagi antara Indonesia, Malaysia, dan Brunei, memiliki salah satu hutan hujan tropis tertua dan paling kaya keanekaragaman hayatinya di dunia. Namun, luas hutannya terus menyusut drastis karena berbagai aktivitas manusia.
Yayasan Auriga Nusantara mencatat, sepanjang tahun 2024, Kalimantan mengalami deforestasi seluas 124.896 hektare. Provinsi dengan deforestasi tertinggi adalah Kalimantan Timur (44.483 ha), disusul Kalimantan Barat (39.598 ha), Kalimantan Tengah (33.389 ha), dan Kalimantan Utara (8.767 ha).
Di mana negara? Di mana tanggung jawab moral dan hukum pemerintah untuk melindungi alam negeri ini?
Kehadiran tak cukup hanya saat ada kamera. Komitmen tak cukup hanya sebatas pernyataan normatif. Rakyat butuh bukti nyata bahwa pemerintah peduli dan berani melawan kepentingan ekonomi yang mengancam masa depan.
Dalam seruannya, “BEM SE-KALIMANTAN menuntut pemerintah pusat, daerah, dan sektor terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan laju deforestasi”. Tegas Sopiallah Koordinator Pusat BEM SE-KALIMANTAN.
Kalimantan bukan halaman belakang yang bisa dibakar diam-diam. Ia adalah bagian dari tubuh Indonesia. Membiarkan perusakan terus terjadi berarti mengkhianati amanat konstitusi untuk menjaga lingkungan hidup yang sehat bagi generasi kini dan nanti.
Sudah waktunya berhenti berpihak pada pengusaha perusak. Saatnya berpihak pada bumi yang telah lama menjerit baik di Raja Ampat, Kalimantan, maupun seluruh pelosok negeri.
*) Penulis adalah Sopiallah, Koordinator Pusat Bem Se Kalimantan