Fenomena “Kotak Kosong” Pilkada Gresik, Refleksi Demokrasi atau Krisis Figur Kepemimpinan

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Gresik – Pilkada Gresik 2024 berpotensi menjadi sorotan dengan munculnya kemungkinan “kotak kosong” dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik. Fenomena ini timbul setelah pendaftaran pasangan Fandi Ahmad Yani dan Asluchul Alif yang didukung oleh mayoritas partai politik di DPRD Kabupaten Gresik.
Pada Selasa, 27 Agustus 2024, pasangan Fandi Ahmad Yani dan Asluhul Alif secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik. Prosesi pendaftaran mereka disertai arak-arakan pendukung dan kehadiran tokoh politik terkemuka, seperti Ketua DPRD Kabupaten Gresik sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Qodir. Dominasi pasangan ini dalam Pilkada menimbulkan kekhawatiran tentang absennya pesaing kuat, yang dapat membuka peluang munculnya “kotak kosong”.
Menurut Aden Farih, Koordinator Kebijakan Publik dari Avicenna, “kotak kosong” adalah fenomena yang muncul dalam demokrasi Indonesia saat hanya ada satu pasangan calon yang bertanding.
“Pilihan kotak kosong memberi kesempatan kepada pemilih untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap calon yang ada. Ini merupakan mekanisme checks and balances yang memungkinkan masyarakat untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap calon tunggal,” ungkap Aden Farih.
Aden menjelaskan bahwa adanya calon tunggal dalam Pilkada seringkali terkait dengan dinamika politik lokal yang kompleks. Faktor seperti minimnya tokoh yang memenuhi syarat, tingginya biaya politik, hingga kondisi sosial politik yang tidak mendukung kemunculan pesaing, sering menjadi penyebab utama. Dalam konteks ini, kehadiran kotak kosong memberikan tantangan tambahan bagi pasangan calon tunggal untuk membuktikan kelayakan mereka kepada masyarakat.
Namun, kemenangan kotak kosong dapat membawa konsekuensi besar. Jika kotak kosong menang, Pilkada harus ditunda, memberikan ruang bagi munculnya calon baru. Hal ini dapat meningkatkan ketidakpastian dalam proses pemilihan dan mempengaruhi stabilitas politik di daerah tersebut.
“Pertanyaan yang perlu kita jawab bersama adalah, apakah kotak kosong ini mencerminkan demokrasi yang sehat atau justru tanda adanya krisis politik yang perlu diatasi?” tambah Aden Farih.
Pilkada Gresik 2024 kini menjadi perhatian publik, tidak hanya sebagai ajang kontestasi politik tetapi juga sebagai tolok ukur dinamika demokrasi di tingkat lokal. Hasil dari Pilkada ini akan sangat menentukan arah kepemimpinan di Kabupaten Gresik untuk lima tahun mendatang.