PBAK UIN SUKA Yogyakarta Dibubarkan Rektorat, Tiga Poin Sikap Tegas DEMA FSH

Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Yogyakarta- Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi polemik hangat saat ini di kampus UIN SUKA Yogyakarta. Hal ini ditengarai naiknya yang signifikan dan juga banyaknya keluhan dari berbagai kalangan, pun Mahasiswa Baru.
Tepat hari ini (20/08/22) merupakan hari terakhir Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN SUKA Yogyakarta disabotase/dibubarkan oleh pihak rektorat dengan alasan pertimbangan yang baik dan sudah sholat istikharah.
“Iya itu sudah pertimbangan yang baik, saya sudah sholat tadi malam, semuanya sudah sholat istikharah”. Tutur pihak rektorat dari rekaman yang beredar.

Menyikapi dibubarkannya PBAK UIN Sunan Kalijaga oleh Rektorat, DEMA FSH UIN Sunan Kalijaga menyatakan, “Bahwa sesungguhnya setiap aspirasi mahasiswa berasal dari kantung-kantung kegelisahan mahasiswa akibat tidak sesuainya kebijakan Rektorat dengan apa yang dibutuhkan oleh mahasiswa. Bahwa dalam hal ini, keresahan mahasiswa baru terhadap tingginya nominal UKT di UIN Sunan Kalijaga menjadi acuan Rektorat dalam mengambil kebijakan yang rasional. Kami menyayangkan atas sikap arogansi yang dilakukan oleh pihak rektorat dalam membubarkan kegiatan PBAK ini.” Tulis dari Edaran tersebut.
Berikut tiga poin sikap Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta :
1. Meminta dengan hormat kepada jajaran Rektorat untuk menyikapi setiap aspirasi Mahasiswa dengan Bijak.
2. Tidak melakukan sikap yang menciderai nilai-nilai kebebasan berpendapat dengan membatasi Mahasiswa yang ingin mengartikulasikan pikirannya di ruang publik.
3. Bersikap bijak dan mengedepankan asas musyawarah dalam membuat kebijakan yang melibatkan banyak elemen.
Informasi saat ini peserta PBAK UIN SUKA Yogyakarta amburadul dengan beberapa yang memang sudah pulang (bubar), ada pula yang masih di kampus.