Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dua Orang Pelaku Diamankan Personil Reskrim Polres Rohul Usai Melakukan Pencurian Kabel Taman, Satu Orang Tenaga Honorer

Tampak dua tersangka RP (40) dan AN (39) dalam proses penyidikan Polres Rohul (dok/foto:Rahmad).

Jurnalis:

Kabarbaru.co, (Rohul), Rambah–Entah apa yang ada di benak dua orang tersangka pelaku pencurian ini, setelah diamankan usai kedapatan melakukan aksi pencurian kabel listrik tipe NYFGBY tiang lampu taman sepanjang lebih kurang lima meter.

Pelaku yang berjumlah dua orang, yakni RP (40), salah seorang tenaga honorer di Pemkab Rohul serta AN (39), keduanya merupakan warga Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kedua pelaku ini berhasil diamankan Personil SatReskrim Polres, Kamis (21/3) sekitar Pukul 23.00 wib di lokasi Komplek Pemda RT/RW 001/001, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.

Jasa Pembuatan Buku

Kronologi kejadian bermula saat seorang saksi Y mendapat telepon dari Kadis Perhubungan di hari yang sama sekitar Pukul 22.30 wib. Informasi yang disampaikan yakni bahwa ada 2 (dua) orang diamankan oleh Personil Satpol PP Kabupaten Rohul usai melakukan aksi pencurian kabel listrik tiang lampu taman.

Berdasarkan keterangan saksi Personil Satpol PP, kedua pelaku tengah mengorek tanah, memotong kabel dengan menggunakan tang (kakak tua) yang kemudian menarik kabel tiang lampu taman ke luar tanah. Tak lama berselang, sekitar setengah jam kemudian Kasat Reskrim Polres memerintahkan Kanit Unit I Pidum beserta anggota langsung ke TKP dan mengamankan kedua orang pelaku yang tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Bersama pelaku, turut diamankan beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih, 1 (satu) buah mancis senter warna biru, 1 (satu) buah tang kakak tua, 3 (tiga) helai kabel tembaga dan 1 (satu) bilah pisau kecil.

Informasi yang didapat, kepada kedua tersangka RP (40) dan AN (39) dikenakan Pasal 364 UU Nomor 1 Tentang Tindak Pidana Pencurian Ringan. Saat ini kedua tersangka bersama seluruh barang bukti dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut di Polres Rohul.(Rahmad)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store