Drama Berdarah di Perum PJT II, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Misteri tewasnya Dea Permata Karisma (27) di rumahnya, Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, akhirnya terungkap. Hanya dalam tempo kurang dari 24 jam, jajaran Polres Purwakarta berhasil membekuk pelakunya.
Korban ditemukan tak bernyawa pada Selasa (12/8/2025) siang, bersimbah darah di ruang rumahnya. Kabar itu menggegerkan warga sekitar dan memantik perhatian publik.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan, tersangka berinisial AM (25), warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, telah tinggal bersama korban dan suaminya selama sekitar satu tahun. Selama itu, pelaku bertugas membantu dan menemani keluarga korban.
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, hanya korban dan pelaku yang berada di rumah. Pelaku menagih upah kerja sebesar Rp500 ribu, namun korban tidak menanggapi. Pelaku lalu mengambil palu dan memukul bagian belakang kepala korban. Karena korban tidak pingsan, pelaku memukul kembali hingga korban tak berdaya,” ungkap Kapolres. Kamis (14/8).
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku membuang barang bukti berupa ponsel korban di bawah Jembatan Cinangka, sementara barang bukti lain dibuang ke saluran air di sekitar Danau Jatiluhur.
Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan kuat motif pelaku adalah rasa kesal dan sakit hati karena gaji tidak dibayarkan. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya motif lain,” kata AKBP I Dewa Putu.
Sejumlah barang bukti disita polisi, di antaranya satu buah palu bergagang hitam, kain taplak meja cokelat, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun hingga seumur hidup.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya perencanaan. Dugaan kuat, pembunuhan dilakukan secara spontan. Kami akan terus bekerja untuk memastikan keadilan bagi korban,” tegas Kapolres. (**)