DPR RI: Hadapi Omicron Dengan Memperketat Protokol Kesehatan

Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, JAKARTA- Dari data yang ada, kini sudah ditemukan pasien yang mengidap covid-19 dengan varian baru yakni Omicron.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari melawan penularan Omicron secara konsisten dengan menjaga protokol kesehatan. Khususnya ketika sedang keluar rumah. Sebab, ini akan lebih membahayakan dari aktivitas yang lain.
Ia menjelaskan, akan mendukung pemerintah memperketat orang luar negari yang masuk ke Indonesia. Serta larangan masuk bagi warga asing dari negara dengan kasus Omicron yang tinggi.
Ia menilai, adanya temuan kasus varian Omicron ini merupakan penanda bahwa kita tidak bisa lengah terhadap adanya Covid-19.
“Maka dari itu, saya meminta untuk meminta akses layanan kesehatan masyarakat untuk bisa dipersiapkan agar menjangkau ketika benar-benar dibutuhkan,” kata Putih di Jakarta, Jum’at (17/12/2021).
Ia menerangkan, untuk cakupan vaksinasi yang tinggi serta merata adalah hal yang sangat penting.
Putih sendiri mengungkapkan dukungannya terhadap vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun. Serta untuk lansia jangan lupa untuk selalu mengecek kesehatannya.
“Tetap waspada tapi tidak perlu panik. Pemerintah sudah sampaikan yang penting disiplin terhadap protokol kesehatan,” terangnya.
Ia mengingatkan bagi masyarakat, dengan adanya temuan varian Omicron ini. Akselerasi vaksinasi Covid-19 harus terus dilaksanakan.
“Walaupun secara capaian vaksinasi kita cukup baik, tapi dari hasil raker Komisi IX kemarin terlihat masih banyak ketimpangan, di beberapa daerah masih ada yang di bawah 70 persen capaian vaksinasinya,” pungkasnya.