DPMPTSP Papua Barat Daya Beri Bantuan Peralatan Produksi bagi 12 Pelaku UMKM OAP

Jurnalis: Zuhri
Kabarbaru, Sorong – 12 pelaku UMKM Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Barat Daya menerima bantuan peralatan produksi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (6/5/25).
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di halaman DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan penyerahan bantuan peralatan produksi kepada pelaku UMKM OAP itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau kepada perwakilan pelaku UMKM OAP.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau mengapresiasi langkah DPMPTSP PBD yang tidak hanya memberikan alat produksi, tetapi turut mendampingi para pelaku UMKM OAP dengan pelatihan sebelumnya. Ia menekankan pentingnya kesiapan dan pengetahuan sebelum menerima bantuan.
“Kalau dikasih alat, tetapi masyarakat tidak tau cara pakainya, akan bingung, tetapi langkah DPMPTSP ini sangat baik, karena bapak-ibu sudah dilatih dulu. Begitu alat dikasih, bapak-ibu sudah langsung dapat tancap gas,” ujar Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau.
Dirinya mengingatkan agar bantuan, baik berupa alat maupun dana, tidak disalahgunakan.
“Kadang bantuan itu dibawa pulang lalu dijual, atau dana KUR cair tetapi malah dipakai belanja kebutuhan konsumtif, ini bukan untuk itu. Pemerintah hadir untuk membantu sebagai stimulus agar usaha dapat berkembang kedepan,” tegasnya.
Ia menaruh harapan besar kepada para pelaku UMKM OAP yang telah menjalani pelatihan bahwa dengan peralatan dan pengetahuan yang telah diberikan, pelaku UMKM OAP mampu menghasilkan produk berkualitas yang dapat bersaing di pasar.
Disambungnya, sebagai contoh hasil nyata, Wakil Gubernur PBD itu menunjukkan kebanggaannya pada salah satu produk inovatif dari pelaku UMKM OAP yakni mie sagu.
“Kita biasa makan mie dari tepung, tetapi hari ini kita makan mie dari sagu. Ini lebih sehat dan ini dibuat langsung oleh bapak-ibu semua, luar biasa, ini bukti bahwa ada semangat, ada kreasi dari masyarakat OAP,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Papua Barat Daya, Menase Jitmau mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif langsung dari DPMPTSP Papua Barat Daya sebagai bentuk nyata dukungan Pemerintah terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua melalui penguatan sektor UMKM.
Ia menyampaikan bahwa pelaku UMKM OAP memiliki potensi besar yang perlu dibangkitkan dan didukung bersama oleh semua pihak.
“Jadi mereka (pelaku UMKM OAP) harus kita bersama-sama bangkitkan, agar kedepannya mereka terus dapat berkembang, kita akan bantu mereka agar mandiri. Sekarang baru 12 orang yang diberdayakan, mudah-mudahan kedepan bisa lebih banyak lagi, tidak hanya 12 lagi, kita harapkan terus bertambah,” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya, Menase Jitmau.
Dirinya berharap program ini mendapat dukungan lanjutan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar keberlanjutannya dapat dijamin.
“Potensi OAP ini luar biasa. Tapi mereka perlu dukungan agar bisa berkembang dan maju. Kita semua harus ambil bagian,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa, dengan penyerahan bantuan peralatan produksi kepada pelaku UMKM OAP ini menjadi langkah awal dalam membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat OAP, sehingga OAP mampu bersaing dan mandiri secara perekonomian.
“Kami harapkan agar ini menjadi langkah awal dalam membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat OAP, sehingga OAP mampu bersaing dan mandiri secara perekonomian,” tandasnya.
Sebagai informasi, bantuan peralatan produksi tersebut diantaranya yakni mesin pengaduk selai sebanyak 5 unit, frezer 100 L sebanyak 4 unit, oven listrik sebanyak 3 unit, kompor gas sebanyak 5 unit, blender sebanvak 5 unit, mixer Kue sebanyak 3 unit, spiner Minyak sebanyak 4 unit, baskom stainles sebanyak 12 unit, pisau stainles sebanyak 12 unit, timbangan kue sebanyak 12 unit, heatgun sebanyak 5 unit, loyang kue sebanyak 6 pcs, mesin Sealer sebanyak 7 unit, rotling pin kue sebanyak 3 buah serta wajan Stainles sebanyak 4 unit.