Diduga Terlibat Jual Amunisi, 2 Anggota Polda Papua Ditangkap

Jurnalis: Alberto Salim
KABARBARU, PAPUA – Diduga terlibat penjualan amunisi , dua personel Polda Papua yaitu anggota Polres Nabire dan Polres Yapen, dikabarkan ditangkap di Nabire. Kabar penangkapan ini dibenarkan Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar PolisiFaizal Rahmadani.
“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire” kata Faizal Rahmadani, kepada ANTARA, Jumat (30/10/2021) malam.
Dia menjelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10) yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Brigadir Polisi Dua AS anggota Polres Yapen dan keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami,” kata Rahmadani.
Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten disekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.