Diduga Korupsi Klaim Asuransi, Mahasiswa Desak KPK Periksa Dirut PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia

Jurnalis: Nurisul Anwar
Kabar Baru, Jakarta – Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (09/04/2026).
Mereka mendesak lembaga antirasuah tersebut segera mengusut dugaan manipulasi klaim asuransi kendaraan yang terjadi di tubuh PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance).
Aksi ini mencuat usai investigasi lapangan mengindikasikan adanya pola kecurangan yang berlangsung secara sistematis.
Temuan tersebut mengungkap sejumlah modus penyimpangan, mulai dari penggelembungan (mark-up) nilai perbaikan kendaraan, klaim komponen fiktif, hingga dugaan permintaan imbalan kepada pihak bengkel rekanan.
Koordinator Lapangan MAKI Indonesia, Anwar, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan ini sudah melampaui batas pelanggaran administratif biasa.
Menurutnya, tindakan tersebut mengarah pada penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan publik dan merusak citra industri asuransi nasional, terlebih Tugu Insurance berstatus sebagai entitas anak BUMN.
“Ini bukan lagi sekadar kesalahan prosedur. Ada indikasi kuat praktik yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan potensi korupsi. Kami meminta KPK tidak tinggal diam,” tegas Anwar dalam orasinya di depan Gedung KPK.
Dalam investigasi itu, MAKI Indonesia menemukan adanya dugaan permintaan sejumlah uang hingga satu unit kendaraan kepada bengkel rekanan, PT. Metro Auto Indo. Praktik tersebut diduga kuat berkaitan dengan proses pengondisian klaim asuransi.
Selain itu, verifikasi lapangan menunjukkan bahwa dokumen klaim sering kali mencantumkan biaya suku cadang yang secara fisik tidak pernah terpasang pada kendaraan.
Atas temuan tersebut, MAKI Indonesia menyampaikan tiga tuntutan utama: 1, Penyidikan KPK: Mendesak KPK untuk segera memulai proses penyelidikan dan penyidikan secara tuntas. 2, Audit Investigatif OJK: Meminta KPK berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menggelar audit investigatif independen. 3, Penegakan Hukum Transparan: Menuntut pertanggungjawaban hukum bagi jajaran manajemen maupun oknum yang terlibat tanpa pandang bulu.
Peserta aksi menilai pembiaran terhadap kasus ini akan memicu praktik serupa di sektor jasa keuangan lainnya.
Oleh karena itu, ketegasan aparat penegak hukum menjadi pertaruhan penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi mengenai tuduhan tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
