Demo Polda Jatim, Aktivis Bongkar Gurita Bisnis Rokok Ilegal Haji Mukmin dan Dugaan TPPU

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabar Baru, Surabaya – Gelombang aksi demonstrasi besar-besaran melanda depan Kantor Polda Jawa Timur hari ini. Tiga organisasi massa, yakni FKM-JATIM, GARUDA, dan GERAK, bersatu dalam tajuk Tegakkan Kedaulatan Fiskal.
Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pengusaha tembakau ternama di Jawa Timur, H. Mukmin.
Koordinator lapangan aksi, Zen, menegaskan bahwa praktik produksi massal rokok ilegal serta dugaan ternak pita cukai telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Massa mendesak aparat tidak gentar menghadapi pengusaha ini meski muncul isu adanya bekingan dari oknum aparat penegak hukum dan oknum Bea Cukai.
“Negara bukan soal segelintir orang. Kita bicara kepatuhan hukum dan kepentingan nasional,” tegas Zen kepada Jurnalis Kabarbaru di depan Polda Jatim, Kamis (16/04/2026).
Daftar Merek Rokok Ilegal dan Ternak Cukai
Dalam orasinya, para aktivis membeberkan sejumlah merek rokok ilegal diduga kuat berada di bawah kendali H. Mukmin.
Merek-merek tersebut meliputi GICO, DALIL, DUBAI, FANTASTIC, LUXIO, hingga JANGGER.
Peredaran produk ini dikabarkan telah merambah luas mulai dari Pulau Jawa, Madura, hingga menjangkau daratan Kalimantan.
Zen mengungkapkan adanya aroma busuk dari mekanisme ternak pita cukai melibatkan oknum otoritas terkait. Skema ini diduga bertujuan menyamarkan asal-usul kekayaan melalui berbagai entitas bisnis.
Koalisi aktivis ini mencurigai ekspansi bisnis masif H. Mukmin dalam kurun waktu kurang dari lima tahun sebagai hasil kejahatan kerah putih.
Identifikasi Aset TPPU Dari SPBU hingga Butik
Hasil investigasi lapangan tiga organisasi ini menunjukkan dugaan aliran dana gelap mengalir ke beberapa korporasi, diantaranya PT Arina dan CV Bahagia.
Dua perusahaan ini dicurigai menjadi kendaraan utama untuk memutar arus kas tidak wajar. Massa juga menyoroti manipulasi omzet pada lini bisnis Food and Beverage seperti Resto dan Cafe Arinna.
Selain itu, operasional Butik Arinna serta kepemilikan SPBU di wilayah Ganding dan Guluk-Guluk masuk dalam daftar aset diduga hasil konversi dana gelap (asset recovery).
“KPK tidak boleh tebang pilih. Kami memberikan dukungan moral penuh kepada penyidik untuk melakukan upaya jemput paksa jika H. Mukmin tidak kooperatif dalam pemeriksaan,” pungkas Zen.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

