Cukup Satu Nyawa! GP PARMUSI Minta Semua Pihak Turunkan Tensi

Jurnalis: Nur Haliza
Kabar Baru, Jakarta – Organisasi Gerakan Pemuda (GP) Parmusi mendoakan korban Affan Kurniawan pengemudi ojol yang dilindas, dan keselamatan para demonstran.
“Sebelum kita memulai diskusi mari sama-sama memberikan Al-Fatihah untuk saudara Affan dan keselamatan demonstran” kata Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Parmusi Kifah Gibraltar Bey Fananie dalam sambutannya di seminar kebangsaan bertajuk Merawat Indonesia Dari Pinggiran, di Jakarta, Jumat, Komplek Masjid Istiqlal
Pihaknya sangat menyesalkan jatuhnya korban dalam rangkaian aksi demonstrasi di DPR RI.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi.
Namun dengan jatuhnya korban, Kifah Gibraltar Bey Fananie berharap selanjutnya agar bisa dilakukan dialog damai dan mengutamakan diskusi yang bermartabat oleh pemerintah dan masyarakat.
“Darah sudah tumpah, satu nyawa sudah hilang, saya rasa satu nyawa sangatlah lebih dari cukup. Ada baiknya untuk mulai berdialog kembali. Berdialog dengan damai, dengan advokasi-advokasi yang bisa kita lakukan. Sehingga mesti ada pertemuan meja bundar antara aparat dan masyarakat. Ibaratnya kalau tensi itu rendah, jadi lebih enak untuk saling mendengar,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (28/8) malam, kendaraan taktis (rantis) yang berisi tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya menabrak seorang sopir ojek online bernama Affan Kurniawan (21).
Insiden tersebut terjadi saat kepolisian berupaya membubarkan massa aksi demonstrasi di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Polisi kemudian menetapkan tujuh personel Satbrimob sebagai tersangka, yakni Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
“Pengemudi yang mengemudikan kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.
Atas penetapan tersebut, mereka menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 17 September 2025.