Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Cegah Kerugian Negara, Pemkab Purwakarta Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, terutama produk rokok, yang dinilai merugikan negara. Langkah ini dilakukan melalui berbagai upaya preventif dan penegakan hukum guna melindungi kepentingan ekonomi daerah dan nasional.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta, Suntama, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan peraturan terkait cukai. “Kami gencar mensosialisasikan peraturan perundang-undangan mengenai cukai sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal berpotensi besar mengurangi pendapatan negara dan daerah, khususnya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Suntama menjelaskan bahwa DBHCHT memiliki peran vital dalam mendukung program kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

“DBHCHT ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program kesejahteraan masyarakat dan pelayanan kesehatan,” kata Suntama.

Kabupaten Purwakarta, menurutnya, tidak luput dari sasaran peredaran rokok ilegal. Suntama menekankan bahwa pengawasan dan pengendalian peredaran rokok harus dilakukan secara ketat. “Jika pengawasan ini diabaikan, akan berdampak negatif pada lingkungan sosial, ekonomi, dan pendapatan daerah,” lanjutnya.

Ia mengingatkan bahwa pengenaan cukai pada produk rokok bertujuan mengontrol peredaran serta melindungi masyarakat. Sesuai Pasal 54 Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, pelaku yang terbukti memperjualbelikan rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana penjara satu hingga lima tahun, serta denda dua hingga sepuluh kali nilai cukai yang harus dibayar.

“Kerugian akibat peredaran rokok ilegal sangat besar jika tidak diawasi dan diberantas,” tegas Suntama.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Purwakarta terus membentuk kelompok sadar hukum dan desa sadar hukum untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di masyarakat. “Target kami ke depan adalah mendorong masyarakat memahami regulasi cukai serta bahaya peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal. “Kami mengajak masyarakat melapor ke Kantor Bea Cukai atau Satpol PP jika menemukan transaksi rokok ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Suntama.

Upaya ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku dan menjaga stabilitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Purwakarta.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store