Rakhmatiyah Deu Soroti Gaji PPPK dan Data Bansos Bone Bolango
Jurnalis: TIM Gorontalo
Kabar Baru, Gorontalo— Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H., menyoroti dua persoalan yang menjadi perhatian dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, yakni penyelesaian pembayaran gaji dan insentif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta akurasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Rakhmatiyah mengatakan, persoalan pembayaran gaji PPPK perlu menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama setelah adanya perubahan kebijakan terkait pembebanan anggaran.
Menurutnya, sebelumnya pembayaran PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Namun, dengan adanya perubahan kebijakan, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Memang karena ada pemotongan anggaran kemarin dan pembebanan PPPK yang tadinya dibayarkan oleh pemerintah pusat, kemudian keluar surat edaran menjadi beban pemerintah daerah. Itu menjadi PR besar buat kita dalam hal mengatur keuangan daerah,” kata Rakhmatiyah.
Ia menegaskan, DPRD Bone Bolango tetap mendorong agar pembayaran gaji dan insentif PPPK menjadi salah satu prioritas dalam anggaran perubahan.
“Kami menitikberatkan untuk mendahulukan pembayaran gaji, insentif dari tenaga kerja, baik PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Rakhmatiyah menjelaskan, DPRD bersama mitra kerja masing-masing telah melakukan pembahasan mengenai persoalan tersebut. Di Komisi I, Dinas Pendidikan menjadi salah satu mitra yang mendapat perhatian karena banyak tenaga PPPK bekerja di sektor pendidikan.
Berdasarkan pembahasan tersebut, pemerintah daerah disebut telah melakukan efisiensi terhadap sejumlah anggaran dan mengoptimalkan kegiatan yang dinilai tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Hasil efisiensi itu kemudian diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah, termasuk tunggakan pembayaran bagi tenaga PPPK, khususnya guru.
“Alhamdulillah di perubahan telah teranggarkan untuk menyelesaikan kewajiban tunggakan, terutama guru-guru PPPK yang mungkin ada beberapa bulan belum terbayar,” jelasnya.
Rakhmatiyah berharap kebijakan tersebut dapat membuat persoalan tunggakan pembayaran gaji maupun insentif PPPK dapat diselesaikan sehingga tidak kembali menjadi beban hingga akhir tahun.
650 KPM Terhapus dari Data
Selain persoalan PPPK, Rakhmatiyah juga menyoroti akurasi data penerima bantuan sosial di Bone Bolango.
Dalam pembahasan bersama Dinas Sosial, terungkap adanya sekitar 650 warga Bone Bolango yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetapi terhapus dari data pemerintah pusat.
Menurut Rakhmatiyah, penghapusan tersebut berkaitan dengan adanya indikasi penggunaan identitas atau KTP yang terdeteksi dalam aktivitas judi online.
“Di pembahasan kami dengan Dinas Sosial tadi terungkap kalau ada 650 warga Bone Bolango yang KPM dihapus oleh pemerintah pusat karena terdeteksi KTP mereka terpakai untuk judi online,” ungkapnya.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Dinas Sosial Bone Bolango kemudian melakukan verifikasi terhadap warga yang terdampak.
Dari jumlah tersebut, sekitar 300 kepala keluarga telah berhasil diverifikasi. Mereka juga telah membuat surat pernyataan terkait penggunaan identitas masing-masing.
“Nah, 300 nama itu yang sudah dikirim kembali ke pemerintah pusat untuk bisa diproses kembali menjadi keluarga penerima manfaat di tahun depan,” kata Rakhmatiyah.
DPRD Minta Data Bansos Dimutakhirkan
Rakhmatiyah menilai pemutakhiran data penerima bansos perlu dilakukan secara berkala agar data pemerintah pusat sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Menurutnya, ketidaksesuaian data dapat menyebabkan masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria justru tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan.
Ia menyebut, dalam pembahasan bersama Dinas Sosial dan Bagian Hukum, DPRD juga menyoroti persoalan desil sebagai salah satu dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial.
“Kami menemukan ada beberapa ketidaksesuaian. Ada warga yang seharusnya masuk desil 4 ke bawah, desil 1, 2, 3, tapi ternyata di data pemerintah pusat berada di atas desil 5,” ujarnya.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah melalui Dinas Sosial segera melakukan pemutakhiran data agar kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan dapat tercermin dalam data yang digunakan pemerintah pusat.
“Jangan sampai mereka yang harusnya bisa menerima bantuan, hanya karena data yang tidak sesuai mereka terhapus dari kelompok penerima bantuan,” tegas Rakhmatiyah.
Ia menambahkan, penyelesaian tunggakan gaji PPPK dan pembenahan data penerima bansos menjadi bagian penting yang perlu terus dikawal agar hak masyarakat dapat terpenuhi secara tepat.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
