Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Berapa Lagi Pelajar yang Harus Tewas oleh Sistem?

Cerdaas (2)
Penulis adalah Moh. Hendiyansyah, Mahasiswa asal Giligenting Sumenep .

Jurnalis:

Kabar Baru, Opini — Kita terlalu sering membaca kabar duka tentang anak-anak yang seharusnya sedang belajar mengeja masa depan, tetapi justru kehilangan nyawa di tangan kelalaian yang bisa dicegah.

Seorang pelajar meninggal karena motornya terperosok ke jalan berlubang yang dibiarkan rusak berbulan-bulan. Seorang anak SD tewas hanya karena konflik sepele tentang buku dan pena yang berujung kekerasan fatal. Seorang siswa dilaporkan meninggal dengan dugaan penganiayaan oleh oknum aparat.

Di sudut lain kota, seorang anak penjual tisu yang turun ke jalan demi membeli beras untuk makan keluarganya harus meregang nyawa karena terlindas alat berat proyek.

Rangkaian tragedi ini bukan cerita dari masa lalu yang jauh; ini adalah wajah Indonesia hari ini, di tengah narasi besar tentang kebangkitan dan Generasi Emas 2045.

Padahal konstitusi kita tidak pernah ambigu. Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 menjamin hak setiap anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan dari kekerasan.

Pasal 31 menegaskan hak atas pendidikan dan kewajiban negara membiayai pendidikan dasar. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memerintahkan negara melindungi anak dari kekerasan dan penelantaran.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan harus diselenggarakan secara aman, bermartabat, dan menjunjung hak asasi manusia.

Bahkan konstitusi mengunci komitmen itu dengan kewajiban alokasi minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan. Artinya, secara hukum, negara sudah memiliki semua instrumen untuk memastikan anak-anak tidak mati sia-sia di jalan, di sekolah, atau di ruang publik.

Namun hukum yang kuat tanpa implementasi yang konsisten hanya akan menjadi teks yang indah di atas kertas. Di masa kepemimpinan Presiden Prabowo hari ini, publik berhak menuntut lebih dari sekadar program besar dan pidato optimistis.

Pemerintah memang tidak menciptakan semua persoalan struktural dari nol, tetapi pemerintahan yang berkuasa memikul tanggung jawab penuh atas solusi.

Jika jalan rusak masih memakan korban, jika pengawasan sekolah terhadap kekerasan belum efektif, jika anak-anak miskin tetap harus bekerja di jalan tanpa perlindungan, dan jika dugaan kekerasan aparat terhadap warga sipil termasuk pelajar tidak ditangani secara transparan, maka negara sedang gagal menjalankan mandat konstitusionalnya.

Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap dipromosikan sebagai fondasi Generasi Emas. Tidak ada yang menolak pentingnya gizi bagi anak. Namun pembangunan manusia tidak bisa direduksi menjadi satu variabel.

Gizi tanpa keselamatan adalah paradoks. Bantuan tanpa perlindungan adalah ilusi. Apa artinya makanan gratis jika anak tetap berisiko tewas di jalan rusak menuju sekolah? Apa makna visi 2045 jika hari ini negara belum mampu menjamin ruang hidup yang aman bagi generasi mudanya? Generasi emas tidak dibangun dari kebijakan yang terfragmentasi dan simbolik, tetapi dari keberanian politik untuk membenahi akar persoalan tata kelola infrastruktur, perlindungan sosial, reformasi aparat, dan pengawasan pendidikan yang nyata.

Pertanyaan “berapa lagi pelajar yang harus tewas oleh sistem?” bukanlah serangan, melainkan seruan moral.

Kritik terhadap pemerintah bukan bentuk permusuhan, tetapi ekspresi kepedulian dalam demokrasi. Jika tragedi demi tragedi terus terjadi tanpa pembenahan struktural yang tegas dan terukur, maka visi Indonesia Emas 2045 berisiko berubah menjadi generasi yang dibesarkan dalam kecemasan.

Dan sejarah akan mencatat, bukan seberapa megah janji yang pernah diucapkan, melainkan seberapa sungguh-sungguh negara melindungi anak-anaknya ketika mereka paling membutuhkan perlindungan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store