Balai Jalan Nasional dianggap tidak serius dalam mengawasi proyek penangkalan longsor

Jurnalis: Redaksi Gorontalo
Kabar Baru, Opini- Penggunaan material dari tambang ilegal oleh PT. Sentra Bangun Jaya dan PT. Petagon yang mengerjakan proyek Balai Jalan Nasional (BJN) pada Penangkalan Longsor di Kecamatan Sumalata sampai Tolinggula adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dari segi hukum, etika, maupun keberlanjutan lingkungan. Meski tujuan proyek tersebut tampaknya untuk kepentingan umum, sumber material yang berasal dari aktivitas penambangan ilegal justru menodai niat baik tersebut dan otomatis mendukung aktivitas pertambangan ilegal
Tambang ilegal bukan hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga merusak lingkungan secara masif. Tanpa adanya pengawasan dan izin resmi, proses eksploitasi alam bisa menimbulkan kerusakan permanen seperti erosi, sedimentasi sungai, hilangnya habitat, dan pencemaran. Ketika perusahaan justru mendukung rantai pasokan dari praktik ilegal ini, maka mereka ikut bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

Selain itu, penggunaan material dari tambang ilegal juga merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi. Pendapatan yang seharusnya masuk ke kas negara untuk pembangunan, malah lenyap ke tangan para pelaku tambang ilegal. Ini menjadi ironi ketika proyek jalan itu sendiri dibiayai oleh uang negara atau dana publik.
Secara hukum, perusahaan yang menggunakan material dari sumber ilegal dapat dikenai sanksi, baik administrasi maupun pidana. Mereka bisa dianggap turut serta dalam kejahatan lingkungan dan melanggar aturan pengadaan yang mensyaratkan legalitas dan transparansi sumber daya.
Karena itu, pengawasan terhadap proyek-proyek konstruksi, terutama yang melibatkan material tambang seperti pasir, batu, atau tanah urug, harus ditingkatkan. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu bersinergi untuk menghentikan praktik ini. Perusahaan juga harus sadar bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan bukan hanya slogan, tetapi komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam setiap aspek kerja mereka.