APRI Kecam Wali Kota Gorontalo: Jangan Tunggangi Nasib Penambang
Jurnalis: TIM Gorontalo
Kabar Baru, Gorontalo– Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan, mengecam sikap Wali Kota Gorontalo yang dinilainya berpotensi mencampuradukkan persoalan pertambangan rakyat dengan polemik bersama aparat penegak hukum (APH).
Igrifan mengingatkan agar nasib masyarakat penambang tidak dijadikan alat dalam konflik antarpihak. Menurutnya, persoalan pertambangan rakyat harus diselesaikan berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bukan justru berkembang menjadi polemik yang berpotensi memperkeruh keadaan.
“Kalau Wali Kota merasa ada masalah dengan aparat, jangan bawa-bawa masalah yang ada di tambang. Itu persoalan berbeda, saya mengecam narasi soal itu,” tegas Igrifan dalam pernyataan resminya, Rabu (21/10/2026).
Ia menilai, keberpihakan kepada penambang tidak cukup hanya dengan menampung pengaduan atau menyampaikan pernyataan di ruang publik. Pemerintah daerah harus menunjukkan langkah konkret untuk menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat penambang, terutama terkait kepastian hukum dan legalitas aktivitas pertambangan.
APRI Ingatkan Jangan Jadikan Penambang Tameng Konflik
Igrifan menyoroti narasi yang menurutnya berpotensi menempatkan penambang dan aparat penegak hukum sebagai dua kelompok yang saling berhadapan.
Ia mengingatkan agar masyarakat penambang tidak terseret dalam konflik yang justru mengaburkan persoalan utama mereka. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengutamakan penyelesaian masalah secara proporsional daripada membangun polemik yang tidak memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Jangan jadi super hero! Jangan sampai karena ada masalah dengan aparat, kemudian penambang didorong mengadu, lalu persoalan ini seolah menjadi pertarungan antara penambang dan aparat, supaya aparat takut dengan Wali Kota, begitu?” cetusnya.
Bagi Igrifan, keberpihakan kepada penambang harus dibuktikan melalui kebijakan dan tindakan nyata, bukan sekadar narasi yang berkembang di tengah polemik.
Desak Pemerintah Perjuangkan Kepastian IPR
Selain menyoroti polemik dengan aparat, APRI menilai persoalan mendasar pertambangan rakyat di Gorontalo masih berkaitan dengan maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan belum tuntasnya persoalan legalitas kegiatan pertambangan rakyat.
Igrifan mendorong pemerintah daerah lebih aktif memperjuangkan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, kepastian perizinan menjadi kebutuhan penting agar masyarakat penambang memiliki kejelasan hukum dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Tanpa penyelesaian persoalan regulasi, masyarakat akan terus menghadapi ketidakpastian.
Ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada polemik yang berkembang, tetapi juga mengambil langkah konkret melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk memperjuangkan kepastian legalitas pertambangan rakyat.
Dugaan Pemerasan Harus Diproses Sesuai Hukum
Terkait dugaan pemerasan oleh oknum petugas di lapangan, Igrifan menegaskan bahwa laporan tersebut harus ditangani secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Apabila pelanggaran terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, penanganan dugaan tersebut harus tetap dibedakan dari perjuangan memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat penambang.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa mengaburkan persoalan kepastian regulasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertambangan rakyat.
APRI: Kepentingan Penambang Harus Jadi Prioritas
Igrifan kembali menegaskan bahwa masyarakat penambang tidak boleh dijadikan komoditas dalam konflik antarinstansi maupun kepentingan pihak tertentu.
Ia meminta Wali Kota Gorontalo dan seluruh pihak terkait mengutamakan penyelesaian persoalan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, terutama kepastian IPR dan penanganan dugaan pelanggaran secara profesional.
“Jangan jadikan masyarakat sebagai komoditas konflik antarinstansi! Penambang rakyat membutuhkan kepastian hukum dan kejelasan soal IPR. Jangan sampai mereka hanya terseret dalam polemik, sementara persoalan utama yang mereka hadapi tetap tidak terselesaikan,” pungkasnya.
APRI berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan pertambangan rakyat melalui langkah nyata dan terukur. Sementara itu, dugaan pemerasan oleh oknum aparat perlu ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, tanggapan langsung dari Wali Kota Gorontalo maupun pihak aparat terkait belum tercantum dalam materi yang menjadi dasar pemberitaan ini. Klarifikasi dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk melengkapi berita secara berimbang.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
WahGenz
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
