Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Antisipasi Covid-19 Gelombang Ketiga, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (Foto: Doc/Instagram_Johnny_Gplate)..

Jurnalis:

KABARBARU, JAKARTA – Pemerintah memastikan akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan ( prokes ). Ini dilakukan sebagai penguatan pencegahan gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memastikan, pemerintah menemukan beberapa pelanggaran, salah satunya dalam implementasi penggunaan PeduliLindungi. Pelanggaran seperti ini acapkali ditemukan di tempat wisata dan restoran

Jasa Penerbitan Buku

“Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan melakukan scanning QR Code. Agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh,” kata Johnny dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (27/10/2021).

Padahal menurut Johnny, penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi penting untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas masyarakat. Dia pun mendorong agar masyarakat terus menggunakan dan mempromosikan PeduliLindungi

“Terkait hal ini perlu disampaikan, aplikasi ini telah digunakan sebanyak 121,3 juta kali,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah bar dan klub malam juga masih beroperasi tanpa memperhatikan prokes. Bahkan di beberapa bar, para pengunjung tidak diperbolehkan mengambil gambar dan video untuk menutupi potensi pelanggaran yang terjadi.

Johnny menambahkan, pemerintah juga melakukan pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan di setiap tempat transit/transportasi. Masih terdapat beberapa rest area dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning melalui PeduliLindungi.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store