Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Ada yang Aneh dengan BSU Purwakarta? Ini Temuan Mengejutkannya

Ilustrasi, anggota DPRD masuk dalam daftar penerima BSU.

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kabupaten Purwakarta mendapat sorotan tajam. Dilansir dari Tribunjabar.id Selasa (5/8), bahwa Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (PC SPAMK) FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat, menilai proses distribusi bantuan tersebut belum berjalan optimal dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Sorotan ini mencuat setelah beredar informasi bahwa sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta tercatat sebagai penerima BSU. Padahal, bantuan ini seharusnya diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi.

Jasa Pembuatan Buku

“Kami mendesak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuka data penerima BSU secara transparan, tanpa melanggar privasi. Hal ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan, seperti dugaan masuknya anggota dewan dalam daftar penerima,” kata Wahyu, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan lemahnya proses verifikasi oleh pihak terkait. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU dikecualikan dari kalangan ASN, TNI, dan Polri. Namun tidak ada ketentuan eksplisit mengenai anggota DPRD, sehingga menimbulkan tafsir ganda.

Salah satu anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Gerindra, Zusyef Gunawan, yang disebut dalam daftar penerima, mengaku tidak mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

“Saya kaget ketika mengetahui informasi itu. BSU seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Saya berharap ke depan kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Di sisi lain, penyaluran bantuan juga belum sepenuhnya terserap. Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta, Rani Destrianti Sari, mengungkapkan bahwa hingga batas akhir pencairan pada Minggu (3/8/2025), masih terdapat 1.274 penerima yang belum mencairkan dana, dengan total nilai mencapai Rp764,4 juta. Pemerintah pun memperpanjang masa pencairan hingga Selasa (5/8/2025).

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari penyebaran informasi melalui media sosial, koordinasi dengan RT/RW, hingga menyurati perusahaan melalui bagian HRD. Namun, serapan bantuan masih belum maksimal,” jelas Rani.

Program BSU 2025 di Purwakarta dilaksanakan sejak 1 Juli 2025, dengan total penerima sebanyak 16.951 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.677 orang telah mencairkan bantuan senilai Rp600.000 yang diberikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.

Pencairan dilakukan di Kantor Pos Purwakarta, 14 kantor cabang pembantu di masing-masing kecamatan, serta di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara. Penerima diwajibkan membawa e-KTP asli, fotokopi, dan barcode pencairan saat pengambilan bantuan. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store