Acong Latif: Hana Hanifah Menjadi Korban Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Riau

Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabarbaru, Riau – Artis Hana Hanifah diduga menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Setwan DRPD Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan, Dugaan Hana Hanifah telah menerima duit hasil korupsi sebanyak Rp 900 juta Sehinggal Hana perlu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kebenarannya.
Acong Latif mendatangi Mapolda Riau yang ternyata telah digandeng Hana Hanifah sebagai Pengacaranya, Acong menyampaikan kedatanganya di Polda Riau.
“Kami datang ke Polda Riau untuk koordinasi untuk menyampaikan bahwa kami adalah kuasanya dan memberikan beberapa dokemen terkait perkara tersebut dan kami juga menyampaikan kepada Penyidik bahwa pada prinsipnya Hana akan membantu mudahnya dan lancarnya penyidikan dengan memberikan informasi apapun yang dibutuhkan dan memberikan dokumen yang bisa membantu perkara tersebut untuk memperlancar dan mempermudah penyidikan,” ujarnya.
“Karena disini Hana juga korban yaitu korban ketidak tahuan dan korban pemberitaan karena tidak seperti berita yang beredar di masyarakat, begitu juga hana tidak tahu selama ini uang apa dan dari mana kerena memang ada hubungan mereka berdua ini, dikasih untuk kebutuhan sandang dan pangan ya terima terima ja toh itu kewajiban seorang laki laki kepada perempuan,” Sambungnya.
Dugaan tindak Pidana tersebut di duga dilakukan oleh mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun yang juga mantan PJ Walikota Pekan Baru. Hana sudah diperinsa untuk diminta keteranganya Desember kemaren.