Dewan Pers Didorong Buat Regulasi Khusus bagi Homeless Media

Jurnalis: Nurisul Anwar
Kabar Baru, Jakarta – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menyuarakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang populer dengan sebutan media homeless.
Bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Firdaus menilai munculnya New Media merupakan realitas digital yang tidak terelakkan dalam ekosistem komunikasi publik saat ini.
Pernyataan ini muncul di sela acara Fun Walk Dewan Pers dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jakarta.
Firdaus menjelaskan bahwa kemajuan teknologi telah melahirkan pola baru penyebaran informasi yang tidak lagi bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik yang besar.
Fenomena media homeless merujuk pada saluran informasi atau kreator konten digital yang bekerja secara mandiri atau remote, namun mampu menjangkau audiens luas melalui platform seperti YouTube, TikTok, hingga podcast.
Menurutnya, masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi yang dikemas secara kreatif dan menarik.
Kritik Sistem Verifikasi Dewan Pers
Dalam kesempatan tersebut, Firdaus juga menyoroti sistem verifikasi administrasi Dewan Pers yang ia nilai sering menjadi hambatan bagi media siber daerah dan media kecil.
Ia menganggap persyaratan saat ini cukup berat bagi pelaku media di tengah tekanan ekonomi industri pers, sehingga berisiko menghambat kemerdekaan pers.
Firdaus mendorong agar sistem verifikasi media mengalami evaluasi total dan disesuaikan kembali dengan semangat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Ia menegaskan bahwa Dewan Pers sebaiknya memfokuskan peran sebagai fasilitator yang fokus pada penegakan etika jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Menurut Firdaus, secara administratif syarat verifikasi seharusnya cukup mewajibkan perusahaan memiliki badan hukum yang jelas tanpa perlu mencampuri urusan internal newsroom atau ranah kementerian lain.
Penyederhanaan mekanisme ini bertujuan agar pendataan media menjadi lebih inklusif dan tidak memberatkan media digital independen.
Menuju Ekosistem Pers yang Sehat
SMSI berharap Dewan Pers segera melakukan penyesuaian regulasi agar tetap relevan dengan perkembangan pola kerja media modern.
Firdaus menekankan bahwa poin terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Dengan regulasi yang lebih fleksibel, diharapkan media-media baru dapat masuk menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers.
Langkah evaluasi ini diyakini akan membantu Dewan Pers menjangkau lebih banyak media baru dalam proses pendataan yang diamanatkan undang-undang.
Jika syarat verifikasi telah sesuai dengan ruh UU Pers, Firdaus optimis iklim pers di Indonesia akan tumbuh menjadi lebih sehat, merdeka, dan adaptif terhadap transformasi digital yang terus berlangsung pesat.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

