Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KCB Sebut Sekda Jatim Gagal Kelola BUMD, Desak Open Bidding Dilakukan Secara Profesional

Kabarbaru.co
KCB Jatim Soroti Kegagalan Sekda dan Biro Perekonomian Setdaprov Kelola BUMD (Ilustrasi : Ai).

Jurnalis:

Kabar Baru, Surabaya — Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur melontarkan kritik keras terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan Biro Perekonomian Setdaprov Jatim atas carut-marut tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kini terbuka melalui hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur.

KCB Jatim menilai temuan Pansus DPRD Jawa Timur merupakan bukti nyata bahwa pengawasan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama ini berjalan gagal total.

Dalam laporan resminya, Pansus DPRD Jawa Timur secara terang mengungkap adanya:

•kelemahan KPI dan akuntabilitas kinerja,
•lemahnya Good Corporate Governance (GCG),
•lemahnya kelembagaan Biro,
•struktur BUMD yang tidak sehat,
• hingga tidak adanya grand design pengelolaan BUMD Jawa Timur.

Menurut Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah, seluruh persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab Sekda Jawa Timur sebagai pejabat yang selama ini menjadi pusat koordinasi administrasi dan pengendalian BUMD melalui Biro Perekonomian.

“Kalau sampai DPRD Jawa Timur harus membentuk Pansus dan menemukan begitu banyak persoalan di tubuh BUMD, itu artinya Sekda Jawa Timur gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian,” tegas Holik Ferdiansyah. Jum’at (8 Mei 2026)

KCB Jatim menilai selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkesan membiarkan BUMD berjalan tanpa arah yang jelas, tanpa evaluasi serius, dan tanpa sistem pengawasan yang benar-benar kuat.

Data Pansus menunjukkan ketimpangan kontribusi deviden antar BUMD yang sangat mencolok:
•PT Bank Jatim menyumbang sekitar Rp420 miliar atau 86,05% dari total deviden,
•PT PJU sekitar Rp34 miliar,
•PT SIER sekitar Rp17,9 miliar,
•sementara BUMD lain seperti PWU, AB, JGU, dan Jamkrida kontribusinya sangat kecil.
Menurut KCB Jatim, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa sebagian besar BUMD Jawa Timur gagal berkembang secara sehat dan selama ini tidak dikendalikan dengan serius oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

KCB Jatim juga menilai Sekda Jawa Timur selama ini terlalu lemah dalam membangun tata kelola BUMD yang profesional dan transparan. Akibatnya, perusahaan daerah berjalan tanpa arah besar yang jelas dan cenderung menjadi ruang kompromi kepentingan birokrasi.

“Kami melihat ada kegagalan kepemimpinan dalam pengelolaan BUMD Jawa Timur. Sekda tidak boleh hanya menjadi administrator meja, tetapi harus bertanggung jawab atas buruknya tata kelola perusahaan daerah,” lanjut Holik Ferdiansyah.

Karena itu, KCB Jatim mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan reformasi total terhadap sistem pengelolaan BUMD, termasuk membuka mekanisme open bidding secara transparan dan profesional untuk seluruh jabatan Direksi dan Dewan Komisaris.
Menurut KCB Jatim, proses pengisian jabatan di tubuh BUMD selama ini terlalu tertutup dan rawan dipengaruhi kepentingan elit birokrasi maupun politik.

“BUMD bukan tempat parkir jabatan. Direksi dan Komisaris harus diisi oleh figur profesional yang benar-benar punya kapasitas, bukan sekadar orang dekat kekuasaan,” ujar Holik Ferdiansyah.

KCB Jatim juga meminta DPRD Jawa Timur untuk tidak berhenti hanya pada penyusunan laporan Pansus semata, tetapi mengawal secara ketat seluruh rekomendasi agar benar-benar dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kalau Sekda Jawa Timur dan Biro Perekonomian tetap bekerja dengan pola lama yang tertutup dan administratif, maka persoalan BUMD akan terus berulang setiap tahun dan rakyat Jawa Timur yang akan menanggung akibatnya,” tutup Holik Ferdiansyah.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store