Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dari Analis hingga Kepala Divisi, Inilah 12 Pegawai BRI yang Terjerat Kasus Korupsi Kredit Sawit

Ilustrasi Gedung BRI
Ilustrasi Gedung BRI.

Jurnalis:

Kabar Baru, Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mendalami kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL). Hingga saat ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana mayoritas merupakan jajaran pejabat dan mantan pejabat di internal BRI Pusat.

Para tersangka diduga memanipulasi proses pemberian kredit bernilai triliunan rupiah. Fasilitas kredit tersebut tetap dicairkan meskipun tidak memenuhi syarat administratif maupun agunan yang memadai, sehingga berujung pada kredit macet yang merugikan keuangan negara.

Empat Terdakwa Mulai Disidang di PN Palembang

Saat ini, empat pegawai BRI Pusat telah berstatus sebagai terdakwa dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palembang. Keempatnya adalah:

  • Duta (DO): Junior Analis Kredit (2013).

  • Ekwan (ED): Account Officer/Relationship Manager Agribisnis (2010–2012).

  • Maria (ML): Junior Analis Kredit (2013).

  • Rifani (RA): Relationship Manager Divisi Agribisnis (2011–2019).

Mereka diduga bekerja sama dengan pihak swasta, yakni Wilson (WS) selaku Direktur PT BSS dan Mangantar Siagian (MS) selaku Komisaris PT BSS, untuk meloloskan analisis kredit yang tidak sesuai prosedur.

Gerbong Pejabat Elit BRI Terseret Pusaran Kasus

Selain empat orang yang sudah disidang, penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga menetapkan delapan tersangka baru dari level manajerial tinggi BRI Pusat. Nama-nama besar yang terseret antara lain mantan Kepala Divisi Agribisnis, Wakil Kepala Divisi, hingga Group Head.

Beberapa nama yang ditahan antara lain Kuswiyoto (KW), Susy Liestyowaty (SL), Wahyu Sulistiyono (WH), Irwan Junaedy (IJ), dan Lina Sari (LS). Sementara itu, tiga tersangka lainnya yakni Kokok Alun Akbar (KA), Tina Pratina (TP), dan Achmad FC Barir (AC) belum dilakukan penahanan karena alasan kesehatan yang serius, seperti gangguan jantung, autoimun, dan gagal ginjal.

Modus Manipulasi Data dan Kredit Macet

Dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2011 saat PT BSS mengajukan kredit investasi sebesar Rp760,85 miliar, disusul PT SAL pada 2013 sebesar Rp677 miliar. Total plafon kredit yang digelontorkan mencapai Rp900,66 miliar untuk PT BSS dan Rp862,25 miliar untuk PT SAL.

Tim internal BRI diduga memasukkan data dan fakta palsu dalam memorandum analisa kredit agar pinjaman tetap disetujui meskipun proyek tidak layak dan agunan tidak mencukupi.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. “Ini menjadi perhatian serius kami dan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan,” ujarnya pada Selasa (7/4/2026).

Saat ini, seluruh fasilitas kredit tersebut berada pada Kolektabilitas 5 (Macet), yang memicu potensi kerugian negara dalam skala besar.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pejabat internal bank pelat merah, sekaligus membuka dugaan lemahnya pengawasan dalam proses pemberian kredit skala besar.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store