Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Perusahaan Indonesia Wajib Kantongi Sertifikasi B Corp demi Tembus Pasar Eropa

Desain tanpa judul - 2026-03-30T115233.308
Ilustrasi Graha Unilever Indonesia dengan konsep lingkungan hijau (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Perubahan iklim kini bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi dan keberlangsungan bisnis global.

Menanggapi tantangan ini, para pelaku usaha di Indonesia mulai mendapat desakan untuk beralih ke praktik bisnis berkelanjutan.

Perusahaan tidak boleh lagi hanya mengejar keuntungan finansial semata, tetapi juga wajib mempertimbangkan dampak sosial dan ekologi dari setiap aktivitas operasional mereka.

Executive Director B Market Builder Southeast Asia, Yudhi Pradhana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 30 perusahaan di Indonesia yang memiliki sertifikat Benefit Corp (B Corp).

Sertifikasi internasional ini menjadi bukti otentik bahwa proses bisnis perusahaan, mulai dari rantai pasok hingga operasional, memberikan nilai tambah positif bagi masyarakat, tim internal, dan lingkungan hidup.

Standar Baru Menuju Bisnis Berkelanjutan

Berdasarkan aturan terbaru dari lembaga nirlaba global B Lab, perusahaan harus memenuhi delapan aspek ketat untuk meraih predikat B Corp.

Delapan pilar tersebut meliputi hak asasi manusia, aksi iklim, keadilan kerja, tata kelola pemangku kepentingan, hingga inklusivitas dan keberagaman.

Standar ini sengaja menyesuaikan dengan Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD) yang merupakan instrumen hukum ketat dari Uni Eropa.

“Jika perusahaan mematuhi delapan aspek ini, harapannya bisnis mereka tidak hanya menghasilkan cuan, tetapi juga berumur panjang dan berkelanjutan. Saat ini, regulasi ESG (Environment, Social, and Governance) paling tinggi memang berada di Eropa karena sudah menjadi perangkat hukum yang mengikat,” ujar Yudhi Pradhana kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Senin (30/03/2026).

Kunci Sukses IEU-CEPA dan Investasi Asing

Sertifikasi B Corp memegang peranan krusial bagi perusahaan Indonesia yang membidik pasar ekspor Eropa, terutama setelah kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Meski kesepakatan tersebut membebaskan tarif bea masuk, perdagangan tetap bisa terhambat jika pelaku bisnis Indonesia tidak siap menghadapi regulasi CSRD yang menuntut transparansi dampak lingkungan.

Selain urusan ekspor, kepemilikan standar keberlanjutan juga menjadi syarat mutlak bagi investor asing, khususnya dari Benua Biru, yang ingin menanamkan modal di tanah air.

Tanpa bukti praktik hijau yang nyata, perusahaan Indonesia akan sulit bersaing di kancah global.

“Dunia ini bisa kiamat jika perusahaan hanya memikirkan keuntungan tanpa peduli lingkungan. Keseimbangan antara profit dan dampak sosial adalah kunci masa depan,” pungkas Dhana.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store