Anggota DPRD Lombok Utara Terjaring Razia Narkoba, Polisi Amankan Lima Orang

Jurnalis: Khotibul Umam
Kabar Baru, Lombok – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Operasi penangkapan berlangsung senyap di dua lokasi berbeda, yakni Dusun Karang Tunggul dan Dusun Ancak, Kecamatan Bayan.
Selain oknum wakil rakyat tersebut, polisi juga menciduk empat orang lainnya dalam rangkaian penggerebekan yang sama.
Saat ini, total lima orang terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lombok Utara untuk mengungkap peran masing-masing dalam jaringan barang haram tersebut.
Hasil Uji Laboratorium
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, membenarkan adanya penangkapan pejabat publik tersebut.
Namun, pihak kepolisian masih enggan merinci identitas lengkap maupun jumlah barang bukti karena masih menunggu hasil uji laboratorium yang valid.
“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan mendalam. Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memperkuat bukti-bukti yang ada,” ujar AKP Nyoman Diana.
Ia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional tanpa memandang bulu.
Kedudukan di Hadapan Hukum
AKP Nyoman menambahkan bahwa setiap warga negara, termasuk pejabat publik, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Jika hasil penyidikan nanti menemukan unsur pidana yang kuat, Polres Lombok Utara memastikan akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini terbit, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi institusi legislatif di Lombok Utara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi narkoba.
Respon DPRD Lombok Utara
Di sisi lain, pihak internal legislatif tampak terkejut dengan kabar tersebut.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lombok Utara, Raden Eka Asmarahadi, mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak kepolisian mengenai penangkapan salah satu anggotanya.
“Penangkapan apa? Saya belum tahu informasi tersebut,” ungkap Raden Eka singkat saat awak media meminta konfirmasi.
Saat ini, publik menunggu rilis resmi dari Polres Lombok Utara mengenai identitas oknum anggota dewan yang mencoreng marwah lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

