Madura Heboh! Kajari Kabupaten Sampang Dijemput Paksa Kejagung

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Madura – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menjemput paksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi.
Petugas membawa Fadilah menuju Jakarta pada Selasa (20/1/2026) guna menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran hukum.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, memberikan klarifikasi bahwa tindakan tersebut bukanlah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurutnya, tim menjemput Fadilah hanya untuk mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini sedang ditangani oleh Bidang Intelijen.
“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh Bidang Intel dibawa ke Jakarta,” ujar Rudi saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (21/1/2026).
Rudi menjelaskan bahwa Bidang Intelijen dan Bidang Pengawasan akan berkolaborasi untuk meminta keterangan langsung dari Kajari Sampang. Pemeriksaan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke pihak kejaksaan. Meski begitu, Kejagung masih menutup rapat rincian perkara yang menyeret nama Fadilah Helmi tersebut.
Hingga saat ini, publik masih menunggu keterangan resmi mengenai duduk perkara yang sebenarnya. Namun, muncul dugaan kuat bahwa kasus ini berkaitan dengan perkara lama yang terjadi sebelum Fadilah menduduki jabatan sebagai Kajari Sampang. Kejagung berkomitmen akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses verifikasi internal selesai.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

