Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Konflik PBNU Memanas, Warga NU Serukan Percepatan Muktamar

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta — Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menghangat setelah Rais Aam Syuriah mengajukan surat permohonan pengunduran diri Ketua Umum Tanfidziyah. Namun Ketua Umum Tanfidziyah menolak mundur dan menegaskan bahwa mandatnya bersumber dari Muktamar NU di Lampung dengan masa jabatan lima tahun.

Analis sekaligus warga NU, Surya Fermana, menilai konflik ini telah memasuki wilayah keputusan organisasi formal sehingga tidak dapat diselesaikan hanya melalui mekanisme islah. Ia menyerukan agar PBNU segera menggelar Muktamar luar biasa sebagai forum tertinggi untuk mengembalikan konsolidasi kepemimpinan.

Jasa Penerbitan Buku

“Beberapa minggu ini PBNU mengalami dinamika yang cukup kencang, ditandai keluarnya surat permohonan pengunduran diri Ketua Umum Tanfidziyah oleh Syuriah,” ujar Surya. Menurutnya, respons Ketua Umum yang langsung mengumpulkan para kiai dan ulama di PBNU menunjukkan posisi tegas bahwa ia tidak akan mundur karena memegang mandat penuh dari Muktamar.

Surya juga menyoroti tidak adanya dasar konstitusional bagi Syuriah untuk memberhentikan Ketua Umum Tanfidziyah. “Dalam AD/ART NU, tidak ada ketentuan yang memungkinkan Syuriah memecat Ketua Umum. Keduanya sama-sama produk Muktamar di Lampung,” jelasnya.
Ia menambahkan, Ketua Umum dipilih oleh pemilik suara dengan persetujuan Rais Aam, sementara Rais Aam dipilih melalui musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang anggotanya juga ditetapkan oleh pemilik suara Muktamar.

“Sejauh yang saya baca, tidak ada klausul mengenai pencabutan persetujuan Rais Aam atas jabatan Ketua Umum Tanfidziyah,” lanjutnya. Ia menilai absennya aturan pemakzulan baik untuk Ketua Umum maupun Rais Aam membuat konflik ini semakin kompleks dan membutuhkan penyelesaian menyeluruh.

Meski seruan islah menguat, Surya menilai mekanisme tersebut tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan struktural. “Forum islah bersifat informal, sementara konflik PBNU sudah masuk pada proses keputusan organisasi,” katanya.

Ia pun mendorong percepatan Muktamar sebagai jalan keluar. “Agar organisasi kembali terkonsolidasi dan bisa bekerja sesuai tujuannya, sebaiknya semua pihak mendorong diadakannya Muktamar segera,” tegasnya.

Konflik ini terjadi di tengah upaya NU menjaga stabilitas kepemimpinan sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia. Sejumlah pengamat mengingatkan bahwa jika tidak segera ditangani, dinamika ini berpotensi memecah soliditas basis NU.

Sebagai warga NU yang aktif mengikuti perkembangan organisasi, Surya berharap seruannya dapat menjadi pemicu rekonsiliasi. “Kembalikan mandat organisasi—baik Syuriah maupun Tanfidziyah—kepada Muktamar,” ujarnya menutup pernyataan.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store