Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Purwakarta Lindungi 19.800 Pekerja Rentan, Bupati Serahkan KPJ Secara Simbolis di Tanjungsari

IMG_20251121_185439
Simbolis: Bupati Purwakarta menyerahkan 300 kartu BPJS Ketenagakerjaan dan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris di Desa Tanjungsari.

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2025.

Salah satu implementasinya diwujudkan melalui distribusi Kartu Peserta Jaminan (KPJ) dan sosialisasi program “1 Desa, 100 Pekerja Rentan” yang digelar di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam. Jum’at (21/11).

Jasa Penerbitan Buku

Kegiatan ini menghadirkan berbagai layanan bagi masyarakat, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis oleh RS Siloam untuk 300 warga hingga penyaluran bantuan CSR dari PT Taekwang Subang berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 300 pekerja rentan. Selain itu, juga dilakukan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang hadir sekaligus menyerahkan secara simbolis 300 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di Desa Tanjungsari, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja rentan.

“Hari ini kami menyerahkan secara simbolis 300 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal di Tanjungsari. Ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujar Bupati Saepul Bahri.

Ia menambahkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata, mulai dari jaminan kecelakaan kerja tanpa batas biaya hingga santunan kematian bagi ahli waris.

“Kami ingin masyarakat benar-benar memahami manfaatnya. Jika terjadi kecelakaan kerja, biayanya dijamin hingga tidak terbatas. Dan bila pekerja meninggal dunia, keluarganya tetap terlindungi dengan santunan,” ucapnya.

Pada kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris salah satu pekerja rentan yang meninggal dunia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait, menjelaskan bahwa Kabupaten Purwakarta mendapat alokasi perlindungan bagi 19.800 pekerja informal melalui program UCJ 2025.

“Sebanyak 19.800 kartu ini akan kami distribusikan secara bertahap melalui kolaborasi dengan APDESI dan pemerintah desa. Harapan kami, seluruh pekerja seperti petani, pedagang, buruh bangunan, maupun buruh tani dapat memanfaatkan perlindungan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Wira.

Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan perlindungan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga masyarakat.

Kegiatan di Desa Tanjungsari turut dihadiri Kepala Bapperida, Kepala DPMD, perwakilan Dinsos, jajaran Forkopimcam Pondoksalam, Kepala Desa Tanjungsari beserta seluruh kepala desa se-Kecamatan Pondoksalam, pimpinan RS Siloam, serta perwakilan PT Taekwang Subang.

Program UCJ diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan keamanan sosial bagi seluruh pekerja informal di Kabupaten Purwakarta, sekaligus menjadi langkah nyata menuju Purwakarta yang lebih inklusif dan berkeadilan. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store