Ada Dugaan Jual Beli Tanah Negara di Desa Sarongan Banyuwangi

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Kabar menghebohkan datang dari Desa Sarongan Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kabar heboh tersebut diduga ada jual beli aset negara berupa tanah dijual oleh warga kepada investor.
Seperti dikabarkan dugaan penjualan tanah negara yang berada di wilayah meru betiri itu dilakukan oleh warga setempat yang mengaku sebagai ahli waris.
Bahkan beredar kabar jika jual beli tersebut difasilitasi oleh Kepala Desa (Kades) Sarongan Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Kepada wartawan RS, salah satu warga mengatakan jika tanah tersebut dijual kepada warga luar negeri yang rencananya akan di bangun villa.
“Kabarnya dijual kepada orang luar negeri asal Australia mas. Dan rencananya akan di bangun villa. Bahkan beberapa hari yang lalu ada alat berat yang mengerjakan,” katanya. Rabu, (22/10/2025).
RS, pria yang tidak mau namanya disebutkan tersebut mengaku heran kok tanah milik negara bisa dijual belikan oleh warga dan seorang Kades bisa memfasilitasi jual beli tersebut. Nah ini ada apa ?.
“Sangat ironis jika memang benar ini aset negara kok bisa Kades terlibat dalam dugaan jual beli,” paparnya.
Namun sayang usaha wartawan untuk mengkonfirmasi soal dugaan jual beli tanah milik negara yang berada di wilayah meru betiri kepada Kades Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, tidak membuahkan hasil. Pertanyaan awak media melalui saluran whatsapnya tidak ia respon.
Bukan hanya kepada Kades Sarongan, terkait persoalan tersebut awak media jua belum berhasil mengkonfirmasi pihak meru betiri Sarongan, Banyuwangi, Jawa Timur.
Dengan kejadian ini sebagian masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun kelapangan guna menyelidiki kasus dugaan jual beli aset milik negara tersebut. (*)