Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Satpol PP Karawang Tertibkan PKL di Area Stadion Singaperbangsa

IMG-20251021-WA0020
Satpol PP Karawang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area depan Stadion Singaperbangsa.

Jurnalis:

Kabar Baru, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area depan Stadion Singaperbangsa.

Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Taman I Love Karawang untuk mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman.

Jasa Penerbitan Buku

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, S.E., melalui Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Tata Suparta, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada 32 pedagang di sekitar taman agar segera mengosongkan area tersebut.

“Surat pemberitahuan Nomor 300/2483/Tibum telah kami serahkan langsung kepada para pedagang. Mereka diberi waktu hingga 27 Oktober 2025 untuk membongkar lapak secara mandiri,” ujar Tata, Selasa (21/10).

Ia menegaskan, apabila sampai batas waktu yang ditentukan para pedagang belum mengosongkan lokasi, maka akan dilakukan tindakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika setelah tanggal 27 Oktober masih terdapat lapak yang berdiri, kami akan melaksanakan penertiban sesuai prosedur,” tegasnya.

Tata menambahkan, langkah ini bukan untuk menutup mata pencaharian warga, melainkan menata kembali fungsi taman agar dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat sebagai ruang publik yang aman dan tertib.

“Kami berharap para pedagang dapat kooperatif dan memahami maksud baik pemerintah. Surat pemberitahuan ini merupakan bagian dari tahapan penataan yang harus dijalankan,” jelasnya.

Pemerintah daerah mengimbau para pedagang agar membongkar lapak secara sukarela sebelum batas waktu yang ditetapkan. Dengan demikian, proses penertiban dapat berlangsung tertib tanpa tindakan paksa.

Melalui penataan tersebut, Pemkab Karawang berharap kawasan Taman I Love Karawang kembali menjadi ruang publik yang indah, tertib, dan menjadi kebanggaan masyarakat Karawang. (Vall)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store