Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Polsek Cibuaya Amankan Pemuda dengan 1.940 Butir Obat Terlarang

Jurnalis:

Kabar Baru, Karawang – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cibuaya kembali menunjukkan kesigapan dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pemuda berinisial FT (25), warga Dusun Cemara 2, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, berhasil diamankan pada Jumat (12/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari kegiatan Kring Serse yang dilakukan polisi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Cibuaya.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 1.940 butir obat-obatan terlarang dengan rincian Tramadol sebanyak 1.800 butir, Camlet 10 butir, Merci 10 butir dan Eksimer 120 butir.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ipda Cep Wildan.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda. Polisi juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun obat-obatan berbahaya di lingkungannya. (Vall)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store