Kades Diduga Aniaya Istri, Gegara Dituding Selingkuh dengan Mahasiswi KKN

Jurnalis: Redaksi Gorontalo
Kabar Baru, Sulsel– Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial AS, dilaporkan oleh istrinya sendiri, DA, atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan ini dipicu oleh tudingan perselingkuhan antara AS dengan seorang mahasiswi yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desanya.
Menurut pengakuan DA, kecurigaannya bermula ketika melihat gelagat aneh dari sang suami yang diduga memiliki hubungan khusus dengan salah satu peserta KKN dari sebuah perguruan tinggi di Makassar. Kecurigaan ini kemudian memicu pertengkaran hebat di antara keduanya.
“Saya menanyakan apa yang dia sembunyikan, kenapa dia mengganti sandi HP-nya. Dari situ awal mula kami cekcok, lalu dia melakukan kekerasan fisik terhadap saya di depan anak saya. Saya hampir mati karena dia menginjak leher saya,” ungkap DA, Sabtu (30/8/2025).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman mereka pada tanggal 18 Agustus 2025. Merasa tidak tahan dengan perlakuan suaminya, DA akhirnya memutuskan untuk melaporkan AS ke Polres Bantaeng.
DA berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Ia menilai bahwa bukti-bukti kekerasan yang dilakukan oleh AS terhadap dirinya sudah sangat jelas.