Seleksi Dewas Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, ini Syaratnya!

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo – Persaingan memperebutkan kursi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Pendaftaran resmi dibuka sejak Selasa, 15 Juli 2025, menyedot perhatian banyak calon kandidat yang ingin berkontribusi dalam pengelolaan perusahaan air minum daerah ini. Namun, jalan menuju kursi Dewas tidaklah mudah. Syarat dan ketentuan yang ketat telah ditetapkan oleh panitia seleksi (Pansel) dalam pengumuman bernomor 800/Pansel-Dewas/03/2025.
Syarat umum meliputi kesehatan jasmani dan rohani, keahlian mumpuni, integritas yang tak tercela, kepemimpinan yang kuat, pengalaman yang relevan, kejujuran, perilaku yang baik, dan dedikasi tinggi untuk memajukan Perumda Muara Tirta. Kandidat juga harus memenuhi sejumlah syarat khusus yang cukup ketat.
Di antara syarat khusus tersebut adalah pendidikan minimal S1, usia maksimal 60 tahun saat mendaftar, bebas dari catatan pailit, dan tidak pernah terlibat dalam kasus yang menyebabkan badan usaha pailit. Calon juga harus bersih dari sanksi pidana, bukan pengurus partai politik atau calon pejabat publik, serta menjabat sebagai pejabat eselon II atau III di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Selain itu, persyaratan administrasi juga wajib dipenuhi. Calon harus menyerahkan surat keterangan bebas hukuman disiplin dari BPKP Kota Gorontalo dan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat. Yang tak kalah penting, kandidat harus terbebas dari hubungan keluarga hingga derajat ketiga (garis lurus atau samping, termasuk menantu dan ipar) dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Gorontalo, atau Direksi Perumda Muara Tirta.
Pengumuman resmi telah ditandatangani oleh Deddy Arfandi Kadullah (Ketua Pansel) dan Kaima Camaru (Sekretaris Pansel). Informasi lebih lengkap dapat diperoleh melalui pengumuman resmi Pansel. Kesempatan ini terbuka bagi individu-individu berkompeten dan berintegritas untuk berkontribusi dalam memajukan Perumda Muara Tirta.