Fintech Baru Luncurkan Program Dana Talangan, Solusi Tuntas Atasi Utang

Jurnalis: Bahiyyah Azzahra
Jakarta, 21 Juni 2025 – Layanan pinjaman digital di Indonesia telah tumbuh pesat. Per Mei 2025, jumlah fintech lending yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 96 perusahaan. Kemudahan akses terhadap layanan pinjaman digital ini berkontribusi pada meningkatnya akun penerima pinjaman aktif pada kuartal pertama 2025 yang mencapai 21 juta akun aktif, di mana sebelumnya tercatat sebanyak 18 juta akun aktif pada awal 2024.
Di sisi lain, hal ini juga memunculkan tantangan baru dalam pengelolaan utang yang semakin rumit. Masyarakat kerap menghadapi beban cicilan yang tumpang tindih, bunga tinggi, atau tenor yang tidak seimbang dengan kemampuan finansial. Survei bahkan mengungkapkan bahwa 13% Gen Z memakai pinjaman online untuk melunasi utang lain, yang menunjukkan kecenderungan praktik gali lubang tutup lubang yang semakin umum.
Berangkat dari permasalahan ini, FLIN hadir sebagai platform digital yang menyediakan Program Dana Talangan untuk mengatasi utang secara aman dan profesional.
FLIN Bantu Lunasi Utang Tanpa Beban Baru
Dalam kapasitasnya sebagai lembaga bantuan pelunasan hutang terpercaya, FLIN menawarkan berbagai solusi komprehensif, mulai dari restrukturisasi utang, konsolidasi utang, hingga refinancing. Pendekatan ini dirancang untuk memberikan skema pembayaran yang lebih ringan dan realistis, serta disesuaikan dengan kondisi finansial masing-masing pengguna agar proses pelunasan lebih terarah dan minim tekanan.
Program dana talangan FLIN dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai jenis utang, termasuk kredit tanpa agunan (KTA), tagihan kartu kredit, pinjaman online (pinjol), hingga paylater (BNPL). Adapun sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi untuk mengikuti program dana talangan FLIN meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
- Berdomisili di wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.
- Pendidikan terakhir minimal SMA atau D3/D4.
- Bekerja di perusahaan swasta dengan minimal 50 karyawan, perusahaan BUMN, maupun instansi pemerintah.
- Memiliki penghasilan tetap minimal Rp4,5 juta per bulan.
- Bekerja sebagai karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan sudah bekerja minimal 1 tahun di perusahaan saat ini. Sementara, untuk karyawan kontrak setidaknya harus terikat kontrak kerja minimal 2 tahun dengan kontrak sudah diperbarui dalam 1 tahun terakhir.
- Memiliki total utang yang ingin dikonsolidasikan di atas Rp20 juta.
Berbeda dengan pinjaman pada umumnya, program dana talangan hutang dari FLIN tidak menyalurkan dana langsung kepada pengguna. Sebaliknya, dana dikirim langsung ke kreditur sebagai bentuk penyelesaian utang.
Tim ahli FLIN juga membantu menjembatani komunikasi dengan kreditur, termasuk melakukan negosiasi untuk memperoleh skema pelunasan yang lebih ringan, mulai dari penyesuaian tenor, penurunan bunga, hingga penghapusan denda.
Pendekatan ini menjadi prinsip utama FLIN, yaitu menyelesaikan utang tanpa menambah beban utang baru bagi pengguna.
Proses pengajuan dimulai dari konsultasi awal, analisis kondisi keuangan, hingga kesepakatan program, dan seluruhnya dapat diselesaikan dalam waktu 24 jam. Setelah utang dilunasi ke kreditur, pengguna cukup membayar kembali ke FLIN dengan manfaat seperti bunga lebih ringan dan tenor lebih fleksibel.
Selama program berlangsung, keamanan data pribadi pengguna selalu menjadi prioritas utama FLIN. Platform ini telah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan bekerja sama dengan mitra penyalur dana yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga pengguna dapat merasa lebih aman dan terlindungi.
Melalui program ini, FLIN berharap dapat menjadi mitra pemulihan keuangan bagi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan utang. Dengan proses yang aman, terarah, dan diawasi oleh lembaga resmi, FLIN berkomitmen membantu membangun kembali stabilitas keuangan setiap pengguna.