Massa KMI Diterima Kejagung, Sampaikan Tuntutan untuk Seriusi Kasus di PT Pupuk Indonesia

: Ramdani
Kabar Baru, Jakarta – Setelah sempat diwarnai ketegangan dan aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian, akhirnya perwakilan Komite Mahasiswa Indonesia (KMI) diterima oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (16/6/2025) di Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru. Pertemuan tersebut bertujuan agar massa dapat menyampaikan langsung tuntutan mereka terkait dugaan korupsi Rp8,3 triliun di PT Pupuk Indonesia.
Ratusan mahasiswa yang sebelumnya memadati area depan Kejagung sejak pagi, bersorak ketika mengetahui perwakilan mereka berhasil masuk. Koordinator KMI, Safruddin, yang turut serta dalam pertemuan, menekankan pentingnya Kejagung serius menangani kasus ini. “Kami sampaikan kepada pihak Kejagung, agar mereka tidak main-main dalam mengusut tuntas skandal di PT Pupuk Indonesia, kami kawal kasus ini hingga ada tersangka” ujar Safruddin usai pertemuan, di hadapan massa aksi.
KMI mendesak Kejagung untuk segera memeriksa dan menahan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmat Pribadi, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI). Mahasiswa juga menuntut Kejagung untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas “penyimpangan mencolok dalam laporan keuangan perusahaan milik negara ini jelas harus diusut tuntas”.
“Pupuk yang dikorup bukan sekadar barang, tapi harapan. Dan ketika harapan pun ikut dikorup, maka yang tersisa hanyalah perlawanan, kita bulatkan tekad kawal kasus ini” tutup Safruddin, dalam orasinya di tengah massa aksi dari KMI.