Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Lapor Pak Prabowo, di Banyuwangi Ada Tersangka Kasus Mamin Fiktif Tahun 2021 Tapi Belum Ditahan

M. Rofik Asmy, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Kabupaten Banyuwangi. (Foto/Dokumentasi).

Jurnalis:

 

Jasa Penerbitan Buku

KABAR BARU, BANYUWANGI – Kasus Makanan dan Minuman (Mamin) fiktiv yang menjerat NH, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyuwangi, terus menjadi perhatian publik.

Setelah beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas, serta beberapa organisasi, berkirim surat bahkan melakukan aksi demo mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, menahan NH, kini giliran Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Banyuwangi, Jawa Timur, angkat bicara.

Kepada wartawan Ketua APPM, Banyuwangi, M. Rofik Azmy, mengaku sangat kecewa dengan penegakan hukum di Banyuwangi.

“Kami sangat kecewa dengan penegakan hukum di Banyuwangi, terutama kasus Mamin fiktiv yang menjerat NH, mantan Kepala BKD yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Banyuwangi, pada lalu,” ujarnya.

Pertanyaan kami, kata Rofik Ketua APPM yang berkantor di Dusun Lidah, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, kenapa dulu ditetapkan menjadi tersangka kalau hingga hari ini tidak ada keputusan kepastian hukum yang jelas terhadap NH.

“Ini mencoreng penegakan institusi penegak hukum yang ada di Banyuwangi. Bahkan sangat memalukan,” kata Rofik.

Masih lanjut Rofik, kasus NH, mantan Kepala BKD, Kabupaten Banyuwangi, ini terlalu berlarut- larut. Dan juga bertahun – tahun menjadi sorotan LSM, aktivis, mahasiswa, Ormas, dan masyarakat Bumi Blambangan. Seharusnya dengan ramainya sorotan atau perhatian dari publik Kejari Banyuwangi, ini tanggap dan jangan diam saja.

“Mungkin masyarakat Banyuwangi, masih teringat jelas, saat Kejari Banyuwangi, mengumumkan NH, menjadi tersangka pada tahun 2022 lalau, bahkan itu diumumkan secara terbuka dan terang – terangan didepan para awak media. Seharusnya Kejari Banyuwangi saat ini melakukan hal yang sama tentang kepastian hukum NH,” pinta Rofik Asmy.

Kepada wartawan Rofik, berharap jika keluhan masyarakat Banyuwangi, tentang kasus Mamin fiktiv yang menjerat NH, mantan Kepala BKD, ini di dengar oleh Presiden Indonesia, Pak Prabowo.

“Pak Prabowo, harus mengetahui kalau di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ada tersangka kasus Mamin fiktiv, namun hingga detik ini masih bebas berkeliaran,” ucap Rofik.

“Masih ingatkan, dengan pidato Presiden Prabowo. Beliau bilang, Kita harus berani melakukan penegakan hukum yang tegas,”imbuh Ketua APPM Kabupaten Banyuwangi, Rofik Azmy.

Seperti diketahui, Kejari Banyuwangi, Jawa Timur, telah menetapkan tersangka kepada NH, mantan Ketua BKD Kabupaten Banyuwangi, atas kasus Mamin Fiktiv tahun 2021. (*)

 

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store