Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Mantan Wali Kota LJ Serahkan Mobil Dinas Land Cruiser, Sebut Bukan Milik Pribadi

Jurnalis:

Kabar Baru, Sorong – Sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan negara, Mantan Wali Kota Sorong dua periode (2012–2017 dan 2017–2022), Lamberthus Jitmau secara resmi menyerahkan satu unit mobil dinas Toyota Land Cruiser kepada Wali Kota Sorong saat ini, Septinus Lobat bertempat di Kantor Wali Kota Sorong, Jumat (13/6/2025).

Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan serah terima kunci kendaraan secara simbolis. Hadir dalam acara tersebut Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya Yakob Kareth, Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, Plt Sekda Kota Sorong Rudy Laku, Kepala BPKAD Kota Sorong Aryanti S. Kondologit, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya.

Jasa Pembuatan Buku

Mantan Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau menegaskan bahwa kendaraan dinas tersebut seharusnya sudah dikembalikan sejak masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Namun ia memilih untuk menyimpan kendaraan itu dengan aman di garasi pribadi demi menjaga kondisinya, karena tidak ingin menyerahkannya kepada penjabat wali kota sementara yang menurutnya tidak akan merawatnya dengan baik.

“Mobil dinas ini bukan milik pribadi dan itu sudah diatur dalam dokumen negara. Kalau pejabat sudah mengakhiri jabatan, wajib hukumnya kembalikan kepada pemerintah daerah. Saya simpan mobil ini di garasi khusus sejak tahun 2022 dan tidak pernah saya pakai, sampai hari ini saya kembalikan langsung ke wali kota definitif,” ujar Lambert Jitmau.

Ia menekankan pentingnya kesadaran setiap pejabat mengenai tanggung jawab atas aset negara. Ia pun menegaskan bahwa seluruh aset yang pernah ia gunakan selama menjabat Wali Kota Sorong kini telah dikembalikan secara utuh.

Sementara itu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada mantan wali kota atas tindakan tersebut. Ia menilai ini adalah bentuk edukasi dan keteladanan bagi seluruh aparatur sipil negara dan pejabat daerah.

“Saya menyampaikan rasa hormat kepada Bapak Lambert Jitmau. Penyerahan mobil ini adalah contoh baik bagi semua ASN dan pejabat. Aset negara bukan milik pribadi. Selesai masa tugas, harus dikembalikan. Saya pun dulu waktu pindah dari Kabupaten Sorong juga kembalikan semua mobil dan rumah dinas,” ujar Septinus Lobat.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mobil dinas tersebut akan dirawat dengan baik sebagai aset pemerintah dan akan dikembalikan kembali kepada negara setelah masa jabatannya berakhir.

“Jabatan ini tidak seumur hidup. Nanti saat masa tugas saya selesai, saya akan kembalikan aset ini kepada pengganti saya. Ini adalah prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” bebernya.

Diakuinya, Pemkot Sorong kini tengah melakukan penertiban aset secara menyeluruh. Menurut Wali Kota, masih terdapat sejumlah aset yang belum dikembalikan oleh pegawai yang telah berpindah tugas ke daerah lain.

“Kami sedang mendata. Banyak pegawai yang pindah belum kembalikan kendaraan atau barang milik daerah. Semua yang masih tercatat sebagai aset daerah wajib dikembalikan, meski kondisinya rusak,” jelasnya.

Namun untuk aset yang telah dihapuskan dari daftar inventaris (DUM), Pemkot tidak bisa menuntut pengembalian, karena sudah dibayar ke kas daerah sesuai penilaian dari tim aset.

Penyerahan mobil dinas ini menjadi simbol kuat komitmen Pemkot Sorong dalam menegakkan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan aset negara. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store