Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pasca Kantor Setda Digeledah, Pemkab Sorong Buka Suara

Jurnalis:

Kabar Baru, Sorong – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong pada Selasa (3/6/2025) kemarin.

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023.

Jasa Pembuatan Buku

Tim Kejati tiba di kawasan Kantor Bupati Sorong sekitar pukul 08.00 WIT dan melakukan penggeledahan hingga pukul 18.00 WIT.

Penggeledahan menyasar beberapa ruangan strategis, di antaranya ruang Sekretaris Daerah (Sekda), bendahara, asisten, kepala bagian (kabag), kepala sub bagian (kasubag) keuangan, serta sejumlah ruangan lainnya.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan 11 unit telepon genggam, satu kontainer, dan satu koper berisi dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2023.

Plt Sekda Kabupaten Sorong Adi Bremantyo

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Sorong, Adi Bremantyo, memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (4/6/2025) di Kantor Bupati Sorong.

“Artinya kami kooperatif, apa yang kemarin diminta oleh pihak Kejaksaan Tinggi, semua dokumen dan data yang diminta sudah kami serahkan,” ucap Plt Sekda Kabupaten Sorong, Adi Bremantyo.

Ia menyebutkan bahwa dirinya turut foimintai keterangan oleh pihak Kejati soal dugaan korupsi itu. Kendati demikian, dirinya memastikan bahwa proses tersebut tidak menghambat jalannya roda pemerintahan serta pelayanan administrasi kepada masyarakat.

“Tentu pelayanan tetap berjalan, surat-surat tetap bisa diproses oleh staf sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dan kami pastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan publik,” lanjutnya.

Menegenai langkah pencegahan agar kedepan kasus serupa tidak terjadi, ia menegaskan pentingnya evaluasi dan perbaikan internal.

“Mengenai hal itu, yang sudah baik tentu kita lanjutkan, yang kurang baik tentu akan kita perbaiki,” tutupnya.

Diberitakan Kabarbaru.co sebelumnya, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan penggeledahan intensif di sejumlah ruangan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong pada Selasa (3/6/2025).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023 di lingkungan Setda Kabupaten Sorong. (*)

 

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store