Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Boss Buzzer yang Ditangkap Kejagung Ternyata Mantan Ketum HMI

M. Adhiya Muzakki (Dok. Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Ketua Cyber Army, M. Adhiya Muzakki (MAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi timah dan impor gula.

Penetapan status ini menyusul dugaan keterlibatannya dalam upaya sistematis untuk mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Jasa Pembuatan Buku

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengatakan, Muzakki diduga melakukan pemufakatan dengan Direktur Pemberitaan JakTV nonaktif, Tian Bahtiar, Marcella Santoso dan Junaidi Saibih, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk mencegah merintangi atau menggagalkan baik secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara a quo,” jelas Qohar dalam konperensi pers, pada Rabu (7/5) lalu.

Qohar menjelaskan, Muzakki bertugas menggerakkan 150 anggota yang tergabung dalam 5 tim buzzer bernama Mustofa 1-5.

Tim ini bertugas memberikan komentar negatif terhadap penanganan perkara oleh Kejagung di media sosial.

Sebagai ketua tim, Muzakki menerima imbalan dana sebesar Rp864,5 juta dari Marcella Santoso, yang selanjutnya dibagikan ke anggota buzzer Rp1,5 juta per orang.

Namun, uang itu diterima secara bertahap, pertama sebesar Rp697,5 juta. Tahap kedua sebesar Rp167,0 juta.

Sebagai informasi, Muzakki merupakan mantan Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabek-Banten periode 2021-2023.

Selain itu, Muzakki juga aktif memimpin organisasi Penggerak Milenial Indonesia (PMI) sebagai koordinator.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store