Mahasiswa UTM Sosialisasi Kesadaran Hukum di Yayasan Miftahunnajah Sampang

Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabarbaru, Madura – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Yayasan Miftahunnajah, Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Kamis, (25/10/24) kemarin.
Dalam program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM ini, mereka mengadakan sosialisasi mengenai kesadaran hukum dan ancaman cybercrime bagi santri dan wali santri.
Dosen Pembimbing, Ansori SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum di era digital.
“Kami ingin memberikan pengetahuan kepada santri dan orang tua mengenai risiko penggunaan internet yang tidak diawasi,” ujarnya.
Abdimas KKNT ini diikuti oleh lima mahasiswa dari berbagai program studi, termasuk Ilmu Hukum dan Hukum Bisnis Syariah. Dalam sesi penyuluhan hukum, mereka menjelaskan berbagai bentuk kejahatan yang bisa terjadi di dunia maya, seperti pornografi anak, pelecehan seksual online, dan sextortion.
Menurut Ansori, salah satu masalah yang dihadapi di desa tersebut adalah maraknya penggunaan smartphone oleh anak-anak tanpa pengawasan.
“Tanpa pengetahuan yang cukup, mereka rentan menjadi korban atau pelaku kejahatan asusila,” jelasnya.
Kegiatan ini tidak hanya sebatas penyuluhan, tetapi juga mencakup diskusi interaktif untuk mengajak peserta berbagi pengalaman dan pendapat.
Mahasiswa berharap melalui kegiatan ini, santri dan wali santri dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan memahami hak serta kewajiban mereka.
Ketua Yayasan Miftahunnajah, Ustadz Hasyim, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
“Kesadaran hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Kami berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan memberi dampak positif,” ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan santri dan wali santri di Desa Tobai Barat dapat lebih memahami dan mengantisipasi berbagai risiko yang ada di dunia maya, serta membangun lingkungan yang lebih aman dan beretika di tengah kemajuan teknologi.