Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pengamat Dorong KPU Hentikan Wacana Penundaan Pemilu

KPU
Ilustrasi para calon di Pemilu 2024 (Foto: dok/istimewa).

Jurnalis:

KABARBARU, JAKARTA- Koordinator Presidium Demokrasiana Institute Zaenal Abidin Riam mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden terus digulirkan kalangan elit partai politik belakangan ini.

“KPU perlu berperan aktif menghentikan wacana penundaan pemilu dengan segera merampungkan PKPU, hal ini penting untuk memberikan pesan kepada publik bahwa KPU selaku penyelengara pemilu sama sekali tidak memberikan ruang bagi wacana penundaan pemilu,” ujar Zaenal Abidin Riam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Jasa Pembuatan Buku

Menurut pria yang akrab disapa Enal ini, di tengah maraknya wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang disuarakan beberapa ketum parpol, maka Presiden perlu mempertegas kembali sikapnya tentang penolakan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Presiden harus memberi teguran kepada ketum parpol agar menghentikan wacana perpanjangan masa jabatan presiden, presiden punya dasar untuk menegur karena ketum parpol tersebut adalah bagian dari partai koalisi,” jelasnya.

Disamping itu, Enal meminta semua pihak hendaknya menghormati keputusan bersama antara pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu yang telah menetapkan bahwa pemilu dilaksanakan pada 2024.

“Keputusan ini sebenarnya telah memberikan kepastian tentang waktu pelaksanaan pemilu sehingga tidak perlu ada lagi upaya untuk menunda pemilu,” pungkasnya.

Informasi sebelumnya, Presiden sudah mempertegas tidak akan lanjut tiga periode dan tidak ingin masa jabatannya diperpanjang dengan alasan apapun. karena hal itu terindikasi melanggar konstitusi.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store