Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Konsolidasi Nasional DEMA PTKIN III Ditutup, Mahasiswa Soroti Krisis Ekologi hingga Kebebasan Berpendapat

Penutupan Konsolidasi Nasional III DEMA PTKIN Se-Indonesia ditandai penabuhan gendang di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Senin, 26 Oktober 2026. (Dok. Media DEMA PTKIN).

Jurnalis:

Kabar Baru, Medan — Konsolidasi Nasional Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) Se-Indonesia III resmi ditutup di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), Medan, Senin (26/10/2026). Forum yang berlangsung sejak 21 Oktober itu merumuskan sikap bersama mahasiswa atas lima isu strategis: krisis ekologi, evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN), program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), tata kelola PTKIN, serta perlindungan kebebasan berpendapat.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i meminta mahasiswa PTKIN tidak berhenti pada kritik. “Konsolidasi ini hendaknya menjadi ruang untuk menyatukan gagasan, memperkuat persaudaraan, dan membangun gerakan mahasiswa yang tidak hanya kritis, tetapi juga mampu menawarkan solusi bagi berbagai persoalan bangsa,” ujarnya.

Mengusung tema “Sinergi Mahasiswa untuk Indonesia: Menyatu dalam Narasi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, konsolidasi ini mempertemukan delegasi mahasiswa PTKIN dari berbagai daerah. Selain Wamenag, hadir pula Staf Ahli Menteri Hak Asasi Manusia Rumadi Ahmad, Rektor UIN Sumut Nurhayati, Koordinator Pusat Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia M. Miftahul Rizqi, dan Ketua DEMA UIN Sumut Fathi Farich Hasibuan selaku penanggung jawab kegiatan.

Desak usut perusak lingkungan

Isu lingkungan menjadi sorotan utama. Mahasiswa mendesak pemerintah mengusut tuntas proyek strategis nasional dan korporasi yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan. Menurut mereka, keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya investasi atau cepatnya pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari keselamatan lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, dan perlindungan warga terdampak.

Forum juga menilai penanganan krisis ekologi tidak boleh menunggu bencana terjadi. Mahasiswa meminta pemerintah memperkuat sistem peringatan dini, kesiapsiagaan bencana, perlindungan kawasan rentan, dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu diperkuat dengan melibatkan masyarakat sipil.

Evaluasi MBG dan Koperasi Merah Putih

Selain itu, mahasiswa meminta evaluasi menyeluruh atas PSN, khususnya program MBG dan KDMP. Untuk MBG, evaluasi diminta mencakup mekanisme pelaksanaan, ketepatan sasaran, kualitas dan keamanan pangan, kesiapan fasilitas, serta pengawasan anggaran.

Adapun untuk KDMP, mahasiswa menyoroti kesiapan kelembagaan, model pengelolaan, keberlanjutan usaha, partisipasi warga desa, hingga potensi dampaknya terhadap koperasi dan pelaku ekonomi lokal yang sudah berjalan.

Mahasiswa menegaskan, evaluasi itu tidak dimaksudkan untuk menafikan tujuan pembangunan, tetapi untuk memastikan setiap kebijakan publik dijalankan secara terukur, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tata kelola kampus dan kebebasan berpendapat

Di sektor pendidikan, mahasiswa menilai tata kelola PTKIN masih perlu dibenahi. Empat persoalan disorot, yakni pemerataan akses pendidikan, kesejahteraan mahasiswa termasuk kebijakan biaya kuliah yang transparan dan sesuai kemampuan ekonomi keluarga, ketersediaan fasilitas kampus sesuai standar, serta kepastian jenjang karier lulusan. Mahasiswa mendorong kampus memperkuat keterhubungan dengan dunia kerja, membuka akses informasi karier, dan mengembangkan program kewirausahaan serta pendampingan alumni.

Forum juga menuntut penghentian segala bentuk represivitas dan pembungkaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Mahasiswa menekankan, penanganan aksi unjuk rasa harus menjunjung prinsip hak asasi manusia, proporsionalitas, dan keselamatan peserta aksi. Di sisi lain, mereka mengingatkan agar penyampaian pendapat tetap menghormati hak orang lain dan ketentuan hukum.

Kampus sebagai ruang HAM

Staf Ahli Menteri HAM Rumadi Ahmad menekankan pentingnya kampus sebagai ruang yang menjunjung martabat manusia. “Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang menghormati perbedaan dan menjamin berkembangnya kebebasan akademik yang bertanggung jawab,” katanya.

Menurut Rumadi, mahasiswa memiliki peran strategis dalam membangun budaya penghormatan terhadap HAM, baik melalui pemikiran kritis, aktivitas organisasi, maupun keterlibatan langsung di tengah masyarakat.

Rektor UIN Sumut Nurhayati menyebut konsolidasi mahasiswa sebagai bagian dari pendidikan kepemimpinan dan pengembangan intelektualitas. Ia berharap forum tersebut melahirkan gagasan konstruktif dan memperkuat kolaborasi antarmahasiswa PTKIN.

Tak berhenti di forum

Koordinator Pusat Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia M. Miftahul Rizqi menyebut konsolidasi nasional bukan sekadar pertemuan organisasi. “Perbedaan latar belakang dan kondisi kampus harus menjadi kekuatan untuk memperkaya perspektif, bukan alasan untuk terpecah. Kita perlu membangun gerakan yang solid, berbasis kajian, dan konsisten memperjuangkan kepentingan mahasiswa serta masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DEMA UIN Sumut Fathi Farich Hasibuan berharap hasil konsolidasi tidak berhenti di ruang forum. “Kami ingin pertemuan ini tidak berhenti pada seremoni dan diskusi, tetapi menghasilkan kolaborasi yang terus terjaga setelah seluruh delegasi kembali ke daerah masing-masing,” katanya.

Seluruh aspirasi yang dihimpun selama konsolidasi akan diterjemahkan menjadi agenda kerja, penguatan organisasi, dan advokasi bersama Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia di tingkat kampus, daerah, hingga nasional.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store