Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

FH UIJ dan BPSK Jember Perkuat Kerja Sama Perlindungan Konsumen

WhatsApp Image 2026-09-22 at 15.07.16
Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (FH UIJ) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Jember. (Foto: Dok/Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jember – Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (FH UIJ) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Jember memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penyelesaian sengketa konsumen.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FH UIJ dan BPSK Kabupaten Jember, Senin (21/9/2026), di Kantor Fakultas Hukum Kampus 2, Jl. Tidar No 19 Sumbersari.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam PKS Nomor 006/F2.00-034/MoU/IX/2026 dan Nomor 001/BPSK.JBR/PKS/IX/2026 tentang Penguatan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Dari Fakultas Hukum UIJ, penandatanganan dihadiri Dekan FH UIJ Dr. Supianto, S.H., M.H., Wakil Dekan Tioma R. Hariandja, S.H., M.H., serta Kaprodi Ilmu Hukum Musfianawati, S.H., M.H..

Turut hadir sejumlah dosen FH UIJ, yakni Dr. Abd. Manab, S.H., M.H., Dr. Muhammad Hoiru Nail, S.H., M.H., Dr. Sidi Alkahfi Setiawan, S.H., M.H., dan Dr. Charisma Adilaga Sugiyanto, S.H., M.Kn.

Sementara dari BPSK Kabupaten Jember periode 2025–2030 hadir Ketua BPSK Jember Eko Wahyu Septantono, S.T., bersama anggota Chairul Dwi Tjahyanto, S.T. dan Yulianingsih, S.H., M.H.

Hadir pula Freddy Andreas Caesar, S.H., Abdil Furqan, S.H. selaku Wakil Ketua, serta Agung Panca Sakti, S.H.. Dari unsur anggota lainnya hadir Yosie Ermawan, S.H., M.H., Widhi Valentino, S.H., dan Tutuk Kurnia Wahyuningtyas, S.H., M.Pd.

Sementara dari unsur sekretariat, hadir Sandra Maharani, S.T.P. selaku Kepala Sekretariat dan Nisa Masitho, S.Sos., M.H. selaku Anggota Sekretariat.

Ketua BPSK Kabupaten Jember Eko Wahyu Septantono, S.T., mengatakan perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait perlindungan konsumen.

Menurutnya, kerja sama dengan FH UIJ tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi perlu diwujudkan dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa maupun masyarakat.

“Perguruan tinggi memiliki kedudukan yang strategis dalam memberikan pemahaman, terutama dari sisi teori. Karena itu, kami berharap sinergi ini dapat dikembangkan dalam berbagai kegiatan,” ujarnya.

Eko menyebut sejumlah kegiatan dapat dilakukan bersama, mulai dari seminar, sosialisasi, penyuluhan, diskusi, hingga kegiatan praktik yang memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai perlindungan dan penyelesaian sengketa konsumen.

Menurutnya, mahasiswa Fakultas Hukum juga perlu mendapatkan ruang untuk memahami persoalan konsumen tidak hanya melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga melalui pengalaman praktik.

“BPSK bisa memberikan kegiatan seperti seminar, penyuluhan maupun kegiatan-kegiatan lainnya di Fakultas Hukum. Mahasiswa juga perlu dikembangkan pemahamannya melalui kegiatan yang bersentuhan langsung dengan praktik,” katanya.

Dia berharap kerja sama tersebut menjadi awal dari hubungan kelembagaan yang semakin erat antara BPSK Kabupaten Jember dan FH UIJ.

“Harapan kami, sinergi ini tidak berhenti di sini. Semoga hubungan antara BPSK dan Fakultas Hukum Universitas Islam Jember semakin erat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan konsumen yang terlindungi,” tuturnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Jember Dr. Supianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya FH UIJ dalam memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Menurut Supianto, perguruan tinggi tidak cukup hanya memberikan pembelajaran secara teoritis. Mahasiswa juga perlu mendapatkan pengalaman dan pemahaman praktis mengenai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, keberadaan BPSK memiliki relevansi yang kuat dengan pendidikan hukum. Mahasiswa dapat memperoleh pemahaman mengenai bagaimana persoalan perlindungan konsumen dan penyelesaian sengketa ditangani dalam praktik.

Karena itu, FH UIJ membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan BPSK, baik dalam kegiatan akademik maupun kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Mahasiswa tidak hanya belajar teori di dalam kelas, tetapi juga perlu mengetahui bagaimana proses penyelesaian sengketa konsumen dalam praktik. Ini menjadi bagian penting dalam pengembangan kompetensi mahasiswa,” jelasnya.

Dalam PKS tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama. Di antaranya seminar, kuliah umum, workshop, diskusi publik, sosialisasi, edukasi hak dan kewajiban konsumen, serta edukasi mengenai kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha.

Kerja sama juga mencakup penelitian bersama, kajian hukum perlindungan konsumen, penyusunan artikel ilmiah dan publikasi akademik, pengabdian kepada masyarakat, pendampingan masyarakat, serta edukasi bagi pelaku UMKM.

Selain itu, mahasiswa FH UIJ berkesempatan mengikuti magang atau praktik kerja lapangan, melakukan observasi proses penyelesaian sengketa konsumen, penelitian mahasiswa, hingga penyusunan tugas akhir atau skripsi yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.

Kedua pihak juga membuka peluang pengembangan inovasi penyelesaian sengketa konsumen melalui pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, workshop, dan diskusi teknis.

Kerja sama tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 21 September 2026 hingga 21 September 2027, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Melalui kerja sama tersebut, FH UIJ dan BPSK Kabupaten Jember diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa, sivitas akademika, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai konsumen.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store