FH UIJ Bersama DPN Peradi dan DPC Ikadin Jember Gelar PKPA Angkatan II

Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Jember– Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (FH UIJ) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas dan profesionalitas calon advokat melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II.
Program tersebut digelar melalui kerja sama FH UIJ dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) dan Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin) Jember.
PKPA Angkatan II diikuti oleh sebanyak 30 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring mulai 12 September hingga 18 Oktober 2026, dengan jadwal pembelajaran setiap Sabtu dan Minggu.
Ketua Panitia PKPA FH UIJ, Dr. Abd. Manab, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara perguruan tinggi, organisasi advokat, dan para praktisi hukum dalam memberikan pembekalan kepada peserta yang akan menekuni profesi advokat.
Menurutnya, pendidikan profesi tidak cukup hanya membekali peserta dengan pemahaman mengenai teori dan keterampilan hukum. Aspek integritas, profesionalitas, serta nilai keadilan dan kemanusiaan juga menjadi bagian penting yang harus dimiliki calon advokat.
“Melalui kegiatan PKPA ini, kami berharap lahir advokat yang benar-benar profesional, berintegritas, memiliki kompetensi hukum yang baik, serta mempunyai komitmen dalam memberikan pelayanan dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
FH UIJ Dorong Pengembangan Profesi Hukum
Dekan FH UIJ, Dr. Supianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA Angkatan II merupakan salah satu langkah nyata Fakultas Hukum Universitas Islam Jember dalam memberikan kontribusi terhadap pengembangan profesi hukum di Indonesia.
Ia menilai kolaborasi dengan DPN Peradi dan DPC Ikadin Jember menjadi bagian penting dalam menghadirkan pendidikan profesi yang dapat mempertemukan perspektif akademik dengan pengalaman praktis di bidang hukum.
“Ini merupakan langkah nyata Fakultas Hukum Universitas Islam Jember melalui kerja sama dengan DPN Peradi dan DPC Ikadin Jember. Kami berharap kegiatan ini memberikan nuansa baru dan dapat diikuti peserta secara maksimal,” katanya.
Selama mengikuti PKPA, peserta akan memperoleh berbagai materi yang disampaikan oleh akademisi, praktisi hukum, serta pemateri dari DPN Peradi.
Supianto berharap para peserta dapat memanfaatkan seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung lebih dari satu bulan tersebut untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses menuju profesi advokat.
“Harapannya, peserta benar-benar memanfaatkan kegiatan ini dengan baik selama lebih dari satu bulan, sehingga memiliki bekal yang cukup untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya,” imbuhnya.
Kerja Sama dengan Organisasi Advokat Terus Dikembangkan
Sementara itu, Joko Wahyudi, S.H., M.H., menyebut kolaborasi antara Fakultas Hukum UIJ dan organisasi advokat merupakan sebuah terobosan yang perlu terus dikembangkan.
Menurutnya, hubungan kerja sama antara kedua pihak telah berlangsung cukup lama dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, khususnya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang profesi advokat.
“Ini merupakan sebuah terobosan. Kami sudah cukup lama bekerja sama dengan Fakultas Hukum UIJ. Harapannya, peserta Angkatan II ini dapat mengikuti seluruh proses dengan baik dan nantinya semuanya bisa lolos ketika mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA),” ungkapnya.
Ia juga mendorong seluruh peserta untuk mengikuti setiap materi dan tahapan PKPA secara serius sebagai bagian dari persiapan menghadapi proses selanjutnya.
Calon Advokat Diminta Bangun Kepedulian Sosial
Pesan lain disampaikan Wakil Rektor II UIJ, Nanang Tri Budiman, S.H., M.Hum. Ia mengingatkan peserta agar tidak hanya berorientasi pada kemampuan profesional ketika menekuni profesi advokat.
Menurutnya, seorang advokat juga perlu memiliki jiwa kemanusiaan dan kepedulian sosial karena profesi tersebut berkaitan erat dengan upaya memberikan pendampingan serta memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Menjadi advokat bukan hanya tentang mengejar profesi, tetapi juga bagaimana memiliki jiwa kemanusiaan dan sosial yang tinggi dalam membela masyarakat. Karena itu, kejarlah ilmu dan manfaatkan setiap peluang untuk membangun kerja sama,” pesannya.
Nanang berharap PKPA Angkatan II dapat menjadi ruang bagi para peserta untuk memperluas wawasan hukum sekaligus membangun jaringan dengan akademisi maupun praktisi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dihadiri Jajaran FH UIJ dan DPC Ikadin Jember
Pelaksanaan PKPA Angkatan II FH UIJ tersebut turut dihadiri Wakil Dekan FH UIJ Tioma R. Hariandja, S.H., M.H., Kaprodi S1 Ilmu Hukum Musfianawati, S.H., M.H., Kaprodi S2 Hukum Dr. Muhammad Hoiru Nail, S.H., M.H., serta jajaran pengurus DPC Ikadin Jember.
Melalui penyelenggaraan PKPA ini, FH UIJ bersama DPN Peradi dan DPC Ikadin Jember berharap dapat terus mengambil peran dalam mempersiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi hukum, integritas, profesionalitas, sekaligus kepedulian terhadap persoalan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang mampu menjalankan profesinya secara bertanggung jawab.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
